Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jika Dianggap Perlu, Ekshumasi Akan Dilakukan

R
Penulis: Redaksi❯
Kombes Pol Budi Hermanto (Dery Ridwansah/JPC)
Kombes Pol Budi Hermanto (Dery Ridwansah/JPC)

Advertisement

LombokPost - Proses pengungkapan penyebab kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (karumga) eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, masih menemui sejumlah kendala.

Salah satu rintangan terbesar adalah kondisi tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah tidak lagi steril saat tim penyelidik turun ke lokasi.

Meski demikian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan memastikan, rangkaian penyelidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Penyidik kini beralih mengandalkan jejak-jejak lain yang masih bisa dilacak, mulai dari rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi, keterangan dari para saksi mata, hingga data medis lengkap milik korban.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Iskandarsyah menyampaikan bahwa fokus utama tim saat ini adalah mengumpulkan segala bentuk bukti yang tersisa di sekitar tempat penemuan jasad korban.

Advertisement

“Karena di TKP kita cari petunjuk, saksi-saksi, dan bukti-bukti. Terutama CCTV di sekitaran TKP,” ujar Iskandarsyah, Senin (27/7).

Sutrimo meninggal Kamis (23/7) pekan lalu setelah ditemukan pingsan di halaman Klinik Mordent, klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga milik Febrie.

Saksi mata menyebut, ada busa keluar dari mulut dan hidung pria berusia 42 tahun asal Banyumas, Jawa Tengah, tersebut.

Saat tiba di RS Muhammadiyah Taman Puring, juga di Kebayoran Baru, jenazah sudah dibungkus kain dan dibawa menggunakan brankar. Sutrimo dinyatakan sudah meninggal setibanya di rumah sakit tersebut.

Keluarga almarhum menceritakan, jenazah tiba Kamis (23/7) malam pukul 23.00 WIB dengan ambulans di kediaman orang tuanya. Di dalam kendaraan tersebut terdapat tiga orang: satu pengemudi dan dua orang lainnya yang berpenampilan seperti anggota militer.

Advertisement
Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kejagung Kaji Ulang Status Tersangka Eks Jampidsus, Febrie Masih Berstatus Saksi dalam Penyidikan Baru

Kejagung Kaji Ulang Status Tersangka Eks Jampidsus, Febrie Masih Berstatus Saksi dalam Penyidikan Baru

Jaksa Agung Usulkan Calon Jampidsus Baru. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebut usulan tersebut masih diproses melalui Tim Penilai.

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus, Penyidikan Dilanjutkan Kejagung Berpotensi Konflik Kepentingan

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus, Penyidikan Dilanjutkan Kejagung Berpotensi Konflik Kepentingan

Eks Jampidsus Belum Ditahan. komunikasi antara KPK, Kortastipidkor Polri, dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebatas koordinasi.

Novel Baswedan Ingatkan Kejagung Transparan Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Novel Baswedan Ingatkan Kejagung Transparan Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Novel Baswedan meminta Kejagung serius dan transparan menangani dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer