LombokPost - Ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Ruang Kerja Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/7). Selain itu, bupati dan kepala dinas juga informasi yang dihimpun Lombok Post ikut diperiksa.
"Kami dapat informasinya pagi tadi. Makanya kami juga kaget," ujar salah satu pejabat eselon II Pemkab Lombok Barat yang enggan dikorankan namanya.
Selain ruang kerja bupati, ruang kerja Kepala Dinas PUPRPKP Lobar juga ikut disegel. Kepala dinas dan sekretaris dinas menurut informasi salah satu pegawai juga ikut diperiksa pagi hari.
"Ada dua mobil yang datang tadi pagi. Pak Sekretaris dan pak kadis ikut masuk ke sana," ucap pegawai yang minta tak dikorankan namanya.
Baca Juga: Pakar Hukum Desak KPK Usut Dugaan Amplop Menhut Raja Juli
Ditanya apakah mobil tersebut milik KPK atau tidak, para pegawai mengaku tidak tahu pasti. Termasuk ketika ditanya apakah ada penggeledahan dan berkas dokumen yang dibawa, para pegawai kompak menjawab tidak tahu.
"Tidak tahu. Mereka datang, terus kami lihat pintunya disegel. Pak kadis dan pak sekretaris ikut masuk mobil," ucapnya.
Pantauan Lombok Post di lokasi, ruang kepala Dinas PUPRPKP Lobar hingga siang pukul 12.50 Wita masih disegel. Begitu juga ruanh kerja bupati masih tersegel.
Sumber : Lombok Post