LombokPost - Bupati Lombok Barat (Lobar) Lalu Ahmad Zaini (LAZ) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/7). Dia terjaring OTT berkaitan dengan dugaan jual beli sejumlah proyek di Pemkab Lobar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan OTT ini. Dia menerangkan, saat proses OTT itu ada sebanyak 19 orang yang diamankan. Termasuk LAZ. Tetapi, hanya ada tujuh orang yang diterbangkan ke Jakarta (Lihat grafis).
“Malam ini (tadi malam) akan dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Baca Juga: Usai Terjaring OTT KPK, PAN Pecat LAZ dari Kader dan Ketua DPW PAN NTB
Selain itu, dari OTT KPK tersebut, penyidik menyita dokumen dan uang tunai dalam dalam mata uang rupiah. ”Jumlahnya ratusan juta,” bebernya.
Budi menyebutkan, pihaknya melakukan OTT terhadap Bupati LAZ di rumah dinas miliknya di Lombok Barat pada Senin pagi. “Pihak lain diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lobar. Pemeriksaan awal di Mako Brimob Polda NTB,” tambahnya.
Ia menekankan, OTT yang dilakukan berkaitan dengan penerimaan Bupati LAZ pada proyek-proyek yang ada di Lombok Barat. KPK memang sebelumnya tengah melakukan penyelidikan terhadap proyek-proyek tersebut. Namun, penyelidikan itu berkembang menjadi OTT.
Baca Juga: Karir Politik LAZ Tamat di PAN Usai Kena OTT KPK
Kronologis OTT
Dalam OTT ini, tim lembaga antirasuah itu bergerak senyap. Mereka berkumpul di Mako Brimob Polda NTB sejak pukul 02.00 Wita, Senin (20/7).
Saat itu, Pemkab Lobar juga sedang menyelenggarakan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia, Spanyol versus Argentina. Tim KPK pun juga ikut berjibun dengan ratusan penonton nobar.
Baca Juga: OTT Bupati LAZ, Wabup Nurul Adha Mengaku Sedih dan Syok
LAZ tidak sadar dirinya sudah menjadi incaran KPK. Usai nobar, tim KPK menangkap Direktur PT AMGM Sudirman terlebih dahulu. Selanjutnya, mengamankan pihak swasta dan ajudan Sudirman.
Setelah itu, KPK bergerak ke Pendopo Giri Menang untuk menangkap Bupati yang akrab disapa LAZ itu sekitar pukul 07.45 Wita. Lalu mereka bergerak ke kantor Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Lobar. Sejumlah dokumen disita.
Selanjutnya, tim KPK bergerak menuju kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lobar. Di sana KPK melakukan penyegelan. Dilanjutkan lagi dengan menyegel ruang kerja Bupati LAZ.
Tim dari KPK menjemput Kepala Dinas PUPRPKP Lalu Ratnawi yang sedang menjalani Diklatpim di asrama BPSDM NTB. Mereka semua menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda NTB.
Pantauan Lombok Post di Mako Brimob, Kadis PUPRPKP Lalu Ratnawi keluar masuk ruangan penyidik. Kemudian saat menjelang salat Asar, dia berjalan ke musala di Mako Brimob.
Begitu juga dengan Direktur PT AMGM Sudirman. Saat beristirahat menjalani pemeriksaan, dia sempat dua kali masuk ke musala Mako Brimob. Sedangkan, Bupati LAZ sama sekali tidak kelihatan batang hidungnya.
Namun LAZ terlihat di Bandara Internasional Zainudin Abdul Madjid (BIZAM) saat hendak diterbangkan ke Jakarta. Dia beriringan berjalan bersama Sudirman dengan mengenakan masker dan dikawal penyidik KPK.
Saat tiba di BIZAM sekitar pukul 18.20 Wita, LAZ tidak mengenakan rompi KPK dan tidak juga diborgol. LAZ hanya membawa ransel.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, Sudirman selaku Direktur PT AMGM merupakan orang kepercayaan LAZ.
Dia diduga mengatur sejumlah proyek di Pemkab Lobar. Diduga dari pelaksanaan salah satu proyek, dia meminta fee yang ditukar dengan mobil Alphard.
Tetapi, sampai saat ini, pihak dari KPK belum mengkonfirmasi apakah Alphard tersebut sudah dijadikan sebagai barang bukti atau tidak. ”Belum saya update,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
OTT BUPATI LOBAR
-Yang Diamankan KPK
Ada 19 orang menjalani pemeriksaan awal di Mako Brimob Polda NTB.
-Yang dibawa ke Jakarta
1. Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan ajudannya
2. Direktur PT AMGM Sudirman dan ajudannya
3. Kepala Dinas PUPRPKP Lobar Lalu Ratnawi
4. Pihak dari BPBJ Setda Lobar
5. Pihak swasta
-Barang Bukti
1. Uang ratusan juta dalam mata uang rupiah
2. Dokumen
*) sumber diolah dari lapangan (arl/r3)
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : Lombok Post