KPK Geledah Kantor hingga Pendopo Bupati Lombok Barat, Dua Mobil Disegel dan Puluhan Berkas Proyek Disita

Hamdani Wathoni • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 22:23 WIB

 

PENGGELEDAHAN MARATHON: Tim KPK melakukan penggeledahan di Pendopo Bupati Lombok Barat hingga malam sekitar pukul 20.00 Wita, Kamis (23/7). (Foto: Toni/Lombok Post)
PENGGELEDAHAN MARATHON: Tim KPK melakukan penggeledahan di Pendopo Bupati Lombok Barat hingga malam sekitar pukul 20.00 Wita, Kamis (23/7). (Foto: Toni/Lombok Post)

 

​GIRI MENANG — Ketegangan menyelimuti kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat (Lobar) sejak pagi Pukul 09.30 Wita. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi jantung pemerintahan Lobar.

Penggeledahan marathon bergerak cepat membedah sejumlah ruangan strategis, mulai dari Ruang Kerja Bupati, Ruang Pengadaan Barang dan Jasa (LPSE), hingga Ruang Asisten II Setda Lobar yang juga menjabat Pj Sekda Ahmad Saikhu.

"Tim KPK datang sekitar pukul 09.30 Wita dikawal anggota Brimob bersenjata lengkap," tutur salah satu pegawai.

Suasana kantor bupati yang semula tenang mendadak mencekam saat rombongan penyidik KPK tiba. Langkah-langkah tegas petugas langsung mengunci akses beberapa ruangan penting.

Baca Juga: KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Lombok Barat LAZ di BTN Belencong Gunungsari

Penyidik menyisir ruang kerja bupati, area LPSE, serta ruang Asisten II Setda Lobar yang juga menjabat Pj Sekda Ahmad Saikhu. Setiap sudut ruangan diperiksa secara rinci untuk menyisir dokumen-dokumen bernilai pengadaan. 

Setelah hampir lima jam pemeriksaan intensif, penyidik akhirnya keluar dari ruang kerja Bupati Lobar dan sejumlah ruang tersebut. Sebanyak 5 koper berukuran besar berisi dokumen proyek fisik tampak diangkut keluar dan dimasukkan ke dalam armada mobil penyidik.

Tim KPK yang dikonfirmasi mengenai dokumen apa saja yang disita menutup rapat mulutnya. Tak ada statemen atau keterangan apapun yang disampaikan ke awak media.

​Pj Sekda Lobar Ahmad Saikhu yang dikonfirmasi usai mendampingi proses penggeledahan enggan memberikan rincian pasti mengenai berkas-berkas yang disita penyidik. "Masih proses, belum bisa memberikan keterangan apa pun," ujar Saikhu singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lombok Post, dokumen-dokumen yang disita KPK di ruang kerja bupati, LPSE, hingga asisten II merupakan berkas pengadaan proyek fisik anggaran tahun 2025 hingga 2026.

SITA DOKUMEN: Tim KPK saat menyita berkas dokumen pengadaan proyek fisik dari Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (23/7). (Foto: Toni/Lombok Post)
SITA DOKUMEN: Tim KPK saat menyita berkas dokumen pengadaan proyek fisik dari Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (23/7). (Foto: Toni/Lombok Post)

 
​Sasarannya puluhan paket proyek fisik yang tersebar di sejumlah instansi vital. Mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang kini berubah menjadi Disparekrafpora, Bappeda Lobar yang kini berubah nama menjadi Bapperida hingga Dinas PUPRPKP Lobar.

Baca Juga: KPK Telusuri Harta Kekayaan LAZ, Pembelian Saham Diduga untuk Cegah Temuan: Puluhan Aset Diduga Belum Terdaftar di LHKPN

​Puluhan paket proyek fisik tersebut diduga kuat diatur dan dikuasai pengerjaannya oleh Bupati Lobar untuk dialokasikan kepada perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Sudirman.

Puluhan proyek fisik di Pemkab Lobar diatur sedemikian rupa agar dikerjakan oleh perusahaan yang ada di bawah kendali Sudirman yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah dari kantor bupati, sekitar pukul 14.45 Wita tim KPK kemudian membagi kekuatan. Tim pertama menyatroni Kantor Dinas PUPRPKP Lobar untuk mengamankan berkas-berkas proyek fisik dari ruang kerja kepala dinas. Sementara tim kedua menyeberang jalan menuju Pendopo Bupati Lobar.

Di Pendopo, penyidik menemui istri Bupati Lombok Barat Ayu Indra Rukmana, yang berada di lokasi. Petugas mengajukan sejumlah pertanyaan intensif terkait keberadaan berkas-berkas penting.

Hasilnya, beberapa dokumen dalam koper dan kardus berhasil diamankan. Tak hanya itu, penyidik juga menyegel dua unit mobil mewah jenis Honda HRV dan Chevrolet menggunakan pita hitam-merah khas KPK.

Penggeledahan di Pendopo Bupati menambah daftar panjang barang bukti yang diamankan. Pita segel berwarna hitam dan merah milik KPK kini melingkar di dua unit mobil, yakni Honda HRV dan Chevrolet.

Rencananya, dua kendaraan yang disita dari area pendopo tersebut akan diangkut dan dibawa ke Jakarta pada Senin (27/7) awal pekan depan. 

DIANGKUT: Salah satu petugas KPK saat membawa koper berisi dokumen proyek fisik dari Kantor Bupati Lombok Barat.
DIANGKUT: Salah satu petugas KPK saat membawa koper berisi dokumen proyek fisik dari Kantor Bupati Lombok Barat.

Dua unit mobil itu akan menjadi barang bukti resmi untuk melengkapi berkas penyidikan perkara korupsi yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.

Usai menyegel kendaraan di pendopo, penyidik memboyong Ayu Indra Rukmana untuk mendampingi penggeledahan lanjutan di kediaman pribadi Bupati Lobar di Perumahan Belencong, Desa Midang, Kecamatan Gunungsari. 

Editor : Jelo Sangaji
Sumber : Lombok Post
KPK Lombok Barat Korupsi NTB OTT