LombokPost –Lima orang telah mendaftar calon Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat (Lobar). Satu orang disinyalir berasal dari luar Pemda Lobar dan sisanya empat orang dari pejabat OPD Lobar.
Meski sudah memenuhi syarat minimal pendaftar, tim Pansel memperpanjang masa pendaftara selama sepekan ke depan.
”Memang sesuai jadwa awal dan penutupan masa pendaftaran tanggal 28 Juli hingga pukul 12.00 malam, pendaftarnya sudah lebih dari syarat minimal pendaftar,” jelas Kepala BKDPSDM Lombok Barat Baiq Mustika Dwi Adni kepada Lombok Post, Rabu (29/7).
Hanya saja Mustika menjelaskan ada kendala teknis dalam sistem BKN yang digunakan dalam proses Pansel. Sistem yang digunakan saat ini sistem terkunci untuk pendaftar usia 56 tahun. Padahal sesuai aturan calon Sekda dibolehkan sampai usia 58 tahun.
”Ada salah satu pendaftar yang ditolak di sistem. Akhirnya setelah kami cek, ternyata sistemnya menggunakan standar JPTP. Padahal khusus Sekda, usia minimal 58 tahun,” paparnya.
Baca Juga: Gerbong Mutasi Kejari Loteng Bergerak, Putri Ayu Dipindah ke Kulon Progo
Akhirnya BKDPSDM melakukan perpanjangan masa pendaftaran dengan pertimbangan asas keadilan. Hal ini dilakukan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
”Sudah kami sampaikan ke Pj Sekda dan Bu Wabup terkait perpanjangan ini,” paparnya.
Senada dengan itu, Ketua Tim Pansel Prof Agusdin membenarkan ada masalah sistem di BKN. Sehingga perpanjangan diajukan oleh tim pansel.
”Tidak mengganggu proses pansel hanya jadwalnya saja jadi mundur,” jelasnya.
Dalam masa perpanjangan proses pansel ini, tim masih menerima pendaftaran yang tertarik maju menjadi calon Sekda.
Setelah melalui berbagai proses tahapan pansel, nantinya akan ada tiga besar kandidat yang telah dirangking diajukan ke pejabat Pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Wakil Bupati Lobar Nurul Adha.
Informasi yang dihimpun Lombok Post, empat pejabat Lombok Barat yang telah mendaftar diantaranya Asisten III Setda Lobar Fauzan Husniadi, Direktur RSUD Tripat dr. Suriyadi, staf ahli Damayanti Widianingrum hingga Kepala Dinas Sosial Lobar Arief Suryawirawan.
Sumber : Lombok Post