
LombokPost – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mempersiapkan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk pengisian dua jabatan kepala dinas.
Dua posisi tersebut hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
Kedua OPD itu adalah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) serta Dinas Perhubungan.
Pembentukan pansel menjadi langkah awal sebelum proses seleksi pejabat eselon II dilaksanakan.
Sekda KLU Sahabudin mengatakan, posisi kepala dinas pada dua OPD tersebut telah terjadi kekosongan sejak Desember 2025. “Pansel masih kita diskusikan bersama tim penilai," jelasnnya.
Ia menjelaskan, seleksi terbuka tersebut sudah masuk dalam agenda pemerintah daerah.
Pengisian jabatan untuk sementara hanya difokuskan pada dua OPD yang saat ini mengalami kekosongan kepala OPD definitif.
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Untuk kepentingan itu, Tim Penilai Kinerja (TPK) akan segera berkoordinasi dan konsultasi dengan kepala daerah.
“Kalau pimpinan sudah memberikan restu untuk dilaksanakan seleksi, maka tahapan berikutnya langsung berproses,” katanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




