Langkah yang diambil oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karang Bongkot di bawah naungan Yayasan Batu Emas menjadi contoh nyata bagaimana sebuah lembaga pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyikapi tantangan kapasitas demi mempertahankan mutu pelayanan.
Keputusan pemindahan lokasi pusat operasional dan dapur SPPG Karang Bongkot ke area yang lebih luas berakar pada satu alasan fundamental, yakni kepatuhan terhadap regulasi Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca Juga: BGN Sanksi Keras 16 SPPG di NTB
BGN menetapkan bahwa fasilitas pengolahan pangan skala besar untuk program MBG harus memenuhi standar teknis tertentu, termasuk rasio luas area dapur dengan volume produksi makanan. Lahan operasional yang lama dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menampung skala produksi yang terus meningkat, sementara opsi ekspansi fisik di lokasi tersebut tidak memungkinkan.
Pemilik Yayasan Batu Emas, Muhazam, S.P., menegaskan bahwa relokasi ini merupakan langkah wajib. Kedisiplinan terhadap regulasi BGN menjadi harga mati demi menjamin operasional dapur memenuhi kriteria nasional, baik dari segi tata ruang, alur kerja pengolahan pangan, hingga faktor keselamatan kerja.
Meskipun secara geografis lokasi baru ini masih berada dalam radius koordinat yang berdekatan dengan tempat sebelumnya di Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, keunggulan utama terletak pada daya tampung dan tata kelola ruang (layout dapur) yang jauh lebih representatif.
Baca Juga: Dikes Mataram Minta Kemasan MBG Diberi Label Batas Konsumsi
Area dapur yang lebih lapang membawa sejumlah manfaat operasional yang signifikan.Dapur yang luas memungkinkan pemisahan area yang lebih tegas antara penerimaan bahan baku, pemotongan/persiapan, area memasak (hot kitchen), pengemasan (packing), hingga pencucian alat. Pemisahan ini meminimalkan risiko kontaminasi silang (cross-contamination).
Lalu gerak para koki dan staf dapur menjadi lebih leluasa. Alur distribusi makanan dari dapur menuju armada pengangkut dapat dilakukan lebih cepat tanpa terjadi penumpukan (bottleneck).
Dengan fasilitas yang lebih besar memungkinkan pengolahan porsi makanan dalam jumlah ribuan setiap harinya tanpa mengorbankan kualitas rasa maupun ketepatan waktu pengiriman ke sekolah-sekolah penerima manfaat.
Langkah responsif yang ditunjukkan oleh SPPG Karang Bongkot dan Yayasan Batu Emas mencerminkan profesionalisme sebagai mitra strategis pemerintah di daerah. Penyediaan pangan bergizi gratis bagi ribuan anak sekolah di Lombok Barat bukan hanya soal membagikan makanan, melainkan menjaga kualitas nutrisi, kebersihan, dan keselamatan pangan (food safety) sesuai ilmu kesehatan.
Dengan beroperasinya dapur umum baru yang lebih luas, steril, dan sesuai standar BGN, SPPG Karang Bongkot kini makin percaya diri dan siap memaksimalkan jangkauan layanannya. Langkah ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi unit layanan gizi lainnya di wilayah Nusa Tenggara Barat dalam menerapkan standar tata kelola dapur MBG yang ideal dan berkelanjutan.
Editor : Siti Aeny MaryamSumber : Liputan