Berawal Saling Tantang di Medsos, Perkelahian Remaja di Lingsar Berakhir Damai di Polsek

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:20 WIB
Pembacaan surat pernyataan oleh remaja dan orang tua yang sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan damai.
Pembacaan surat pernyataan oleh remaja dan orang tua yang sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan damai.

LombokPost – Perkelahian antarremaja yang dipicu aksi saling tantang di media sosial akhirnya berujung damai.

Kepolisian Sektor (Polsek) Lingsar melalui Bhabinkamtibmas Desa Karang Bayan, Aiptu I Ketut Kertayasa, memediasi penyelesaian konflik remaja dari Dusun Karang Bayan Barat dan Dusun Presak di Mapolsek Lingsar, Sabtu (15/8/2026).

Insiden duel yang berujung pengeroyokan tersebut sebelumnya terjadi pada Selasa (11/8/2026) sore di lapangan bola Desa Karang Bayan.

Baca Juga: Inovasi Olahan Lele Lingsar Tembus Pasar Oleh-Oleh Khas Lombok

Peristiwa berawal dari saling tantang di media sosial untuk berkelahi satu lawan satu antara Erik Andrea melawan Jihat Waladi Algafari (16), serta Effin Ramadhan (15) melawan Muhamad Firdaus.

Akibat perkelahian itu, para pelaku mengalami luka memar di mata hingga luka bakar pada bagian kaki.

Mencegah perkelahian meluas, Polsek Lingsar bersama perangkat desa menggelar mediasi.

Baca Juga: Polsek Lingsar Berbagi Bantuan ke Tempat Ibadah

Yang dihadiri Sekdes Karang Bayan Mandrawasih, Babinsa Peltu Samsul Haris, para kepala dusun, tokoh agama H. Rohdianto, serta orang tua masing-masing belah pihak.

Siap Dikeluarkan dari Sekolah Jika Mengulangi

Dalam mediasi tersebut, para remaja dan orang tua sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan damai.

Baca Juga: SMKN 1 Lingsar Kembangkan Hidroponik Tenaga Surya, Berkebun Tanpa Listrik PLN

Para remaja berjanji menyudahi dendam, tidak mengulangi tawuran, serta bersedia diproses hukum dan dikeluarkan dari sekolah jika kembali terlibat perkelahian.

Sementara itu, para orang tua bersepakat memperketat pengawasan anak, membatasi jam keluar malam maksimal pukul 22.00 WITA, serta rutin mengontrol ponsel dan pergaulan anak-anak mereka.

"Seluruh isi pernyataan tersebut dibacakan bersama dan didokumentasikan dalam bentuk video. Proses mediasi yang berakhir pukul 12.30 WITA tersebut berjalan lancar, dan situasi di wilayah Karang Bayan dipastikan aman serta kondusif," kata Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti.

Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : Lombok Post Online
Berita Lombok Barat Mediasi Perkelahian Remaja Bhabinkamtibmas Karang Bayan Kasus Tawuran Lingsar Polsek Lingsar