LombokPost – Operasi SAR gabungan pencarian korban musibah KMP Putri Yasmin telah menyisir wilayah perairan hingga puluhan ribu mil laut.
Tim SAR gabungan bahkan menyatakan luasan area penyisiran telah meluas hingga ke kawasan perairan selatan Pulau Jawa, namun pencarian tersebut masih belum membuahkan hasil.
Meskipun telah memasuki batas waktu operasi, pihak keluarga korban memohon agar proses pencarian di laut dapat diperpanjang selama satu hari.
Baca Juga: SAR Mataram Pastikan Mayat Mengapung di Pelabuhan Lembar Bukan Korban KMP Putri Yasmin
Merespons permohonan pihak keluarga serta berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dari seluruh unsur tim gabungan, operasi pencarian diputuskan untuk ditambah satu hari dari tujuh hari secara prosedural.
Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi, mengonfirmasi bahwa perpanjangan ini merupakan bentuk komitmen dan upaya maksimal dari tim gabungan dalam memfasilitasi harapan keluarga korban.
Fokus Penyisiran Ekstra
Baca Juga: Tim SAR Evakuasi Mayat Mengapung di Perairan Lembar, Petugas Masih Identifikasi Korban
* Cakupan Wilayah: Penyisiran diperluas memanfaatkan pemantauan arus laut (ocean current map) hingga perairan bagian selatan Jawa.
* Unsur Terlibat: Pengoperasian Heli PT SGI, Pesawat Cassa TNI AL, armada kapal SAR, hingga penyisiran bersama TNI, Polri, Potensi SAR, dan masyarakat nelayan setempat.
* Evaluasi Terakhir: Jika dalam jangka waktu perpanjangan sehari ini tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, operasi SAR secara resmi akan dievaluasi ulang sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Bisa selesai namun dilanjutkan dengan pemantauan berkala.
Baca Juga: Hari Keempat Pencarian Korban KMP Putri Yasmin, Tim SAR Sisir Selat Lombok hingga Nusa Penida
Tim SAR Gabungan mengimbau kepada seluruh nelayan maupun kapal-kapal yang melintas di perairan NTB dan sekitarnya untuk segera melapor ke posko terdekat apabila menemukan tanda-tanda keberadaan korban atau material dari KMP Putri Yasmin.
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : Liputan Berita Lombok Post