LombokPost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lobar menggelar Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang III untuk menerima penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dari pihak eksekutif. Agenda penyampaian dokumen anggaran strategis untuk APBD Perubahan tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Lobar, Jumat (21/8).
Rapat paripurna pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 dipimpin langsung Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi. Persidangan dinyatakan sah serta memenuhi kuorum setelah dihadiri 27 dari total 45 anggota legislatif DPRD Lobar secara tatap muka.
”Sidang paripurna ini telah memenuhi syarat. Untuk itu, kami persilakan kepada pihak pimpinan daerah untuk menyampaikan penjelasannya,” ujar Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi.
Baca Juga: Pemprov NTB Dorong Dialog Pemkab–DPRD Lobar, Ajak Tuntaskan Polemik LPJ APBD 2025 Lewat Musyawarah
Dalam pidato penyampaiannya, Wabup Lobar menjelaskan bahwa perumusan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dirancang sebagai respon cepat dan adaptif terhadap dinamika kondisi keuangan daerah.
Kebijakan ini diselaraskan dengan Perubahan RKPD 2026 serta program prioritas pemerintah pusat dan Pemprov NTB.
Wabup memaparkan ada tujuh program prioritas utama yang diperkuat.
Tujuh prioritas tersebut mencakup pemerataan infrastruktur, penguatan SDM di sektor kesehatan dan pendidikan, transformasi ekonomi inklusif, penanganan kemiskinan, ketahanan lingkungan, digitalisasi tata kelola pemerintahan, hingga alokasi pembangunan berkeadilan di tingkat desa.
”Dalam penyesuaian ini, kami menetapkan tujuh pilar pembangunan. Pemda memastikan bahwa postur pendapatan maupun belanja daerah mengalami kenaikan yang signifikan demi menjawab kebutuhan masyarakat,” urai Nurul Adha.
Mengulas postur anggaran, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp 74,44 miliar atau naik 3,65 persen.
Angka ini merangkak naik dari penetapan APBD Murni sebesar Rp 2,039 triliun menjadi Rp 2,113 triliun pada dokumen Perubahan KUA-PPAS 2026.
Sektor belanja daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2026 juga ikut bertambah sebesar Rp 121,34 miliar, dari pagu awal Rp 2,329 triliun menjadi Rp 2,451 triliun.
Adapun Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA TA 2025 meningkat dari Rp 290,48 miliar menjadi Rp 337 miliar, sehingga menutup defisit anggaran dan membuat posisi struktur Perubahan KUA-PPAS 2026 berada pada kondisi seimbang. (nur/r8)
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : Lombok Post