Pemkab Lombok Barat Tata Ulang Aset Cagar Budaya Taman Narmada

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:11 WIB
PENINJAUAN TAMAN NARMADA: Pemkab Lobar bersama OPD saat melakukan peninjauan Taman Narmada, Jumat (21/8). (PROKOPIM LOBAR FOR LOMBOK POST)
PENINJAUAN TAMAN NARMADA: Pemkab Lobar bersama OPD saat melakukan peninjauan Taman Narmada, Jumat (21/8). (PROKOPIM LOBAR FOR LOMBOK POST)

LombokPost - Pemkab Lobar bergerak cepat melakukan peninjauan menyeluruh ke objek wisata cagar budaya Taman Narmada.

Peninjauan lapangan tersebut dipimpin langsung Wabup Lobar Nurul Adha, bersama Asisten III Setda Lobar, Plt Dirut PT Tripat, Camat Narmada, hingga jajaran OPD terkait.

Dalam kesempatan tersebut, wabup menegaskan bahwa kawasan cagar budaya Taman Narmada memiliki luas sekitar 6 hektare berdasarkan penetapan keputusan menteri.

 Baca Juga: DPRD Lobar dan PT Tripat Sebut Akses Satu Pintu Pura Meru di Taman Narmada Demi Lindungi Aset Negara

Namun, secara keseluruhan kompleks historis situs bersejarah peninggalan Kerajaan Anak Agung Karangasem ini mencapai luas total 21 hektare.

Oleh karena itu, pemkab memandang perlu adanya langkah strategis penataan ulang tata kelola aset secara menyeluruh.

”Kita memiliki potensi kekayaan alam serta cagar budaya luar biasa. Jika dikelola secara profesional, keberadaan situs seperti Taman Narmada ini tentu menjadi sumber PAD yang hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat. Catatan utama saat ini adalah merapikan tata kelola asetnya terlebih dahulu,” tegasnya.

 Baca Juga: Pedagang Taman Narmada Ngadu ke Dewan Terkait Polemik Penataan oleh Manajemen PT Tripat

Senada dengan arahan pimpinan daerah, Camat Narmada Anwar Jayadi memaparkan fokus utama pembenahan di area Taman Narmada.

Pihaknya berkolaborasi dengan pemkab untuk menitikberatkan perbaikan pada sarana infrastruktur vital guna meningkatkan kenyamanan para pengunjung.

Anwar merinci beberapa poin perbaikan prioritas di kawasan Taman Narmada. Di antaranya revaluasi fasilitas umum seperti perbaikan MCK di area Telaga Duyung, penataan ulang kawasan kuliner.

Serta penguatan benteng sempadan sungai di sebelah selatan area Taman Narmada bersama BWS Nusa Tenggara I.

Selain itu, pemkab berencana meluncurkan event pemancingan di Telaga Beleq serta menggandeng Dikbud untuk program wisata edukasi sejarah bagi para siswa di cagar budaya Taman Narmada.

Di sisi lain, Plt Dirut BUMD PT Tripat Abu Bakar menggarisbawahi pentingnya sinergisitas tiga entitas utama pengelola kawasan ikonik tersebut.

Menurutnya, harmonisasi antara Krama Pura, Balai Pelestarian Kebudayaan, dan jajaran Pemkab Lobar melalui PT Tripat menjadi kunci utama pengembangan kawasan ini. (nur/r8)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : Lombok Post
kawasan kuliner pelestarian kebudayaan cagar budaya pengunjung taman narmada