Dishub Ancam Putus Kerja Jukir Nakal, Siapkan Uji Coba Pembayaran Digital

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:12 WIB
HARUS TERTIB: Seorang jukir di Bunderan Gerung saat memarkirkan kendaraan, Selasa (25/8). (NURUL/LOMBOK POST)
HARUS TERTIB: Seorang jukir di Bunderan Gerung saat memarkirkan kendaraan, Selasa (25/8). (NURUL/LOMBOK POST)

LombokPost - Dinas Perhubungan (Dishub) Lobar bergerak cepat menata sistem perparkiran di seluruh wilayah Lobar.

Langkah pengawasan ekstra ketat ini sengaja diambil demi menyapu bersih keberadaan juru parkir liar sekaligus menindak tegas oknum jukir nakal yang membandel dan meresahkan masyarakat.

Kepala Bidang Parkir Dishub Lobar Kadarusman, menyatakan ketegasannya dalam menegakkan aturan di lapangan.

 Baca Juga: Oknum Jukir Diduga Koordinir Pungli PKL Eks Bandara

Pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi para juru parkir resmi yang kedapatan berbuat curang atau melanggar kesepakatan kerja saat bertugas memungut retribusi.

”Jika masyarakat menemukan jukir nakal, silakan langsung melapor ke Dinas Perhubungan. Jika terbukti melanggar, pertama kami berikan surat teguran. Apabila masih mengulangi, langsung kami tindak dengan pemutusan perjanjian kerja,” tegas Kadarusman.

Berdasarkan pendataan terbaru, Dishub Lobar mencatat ada sebanyak 322 juru parkir resmi yang terdaftar dan mengantongi izin resmi untuk beroperasi.

 Baca Juga: Jukir Tak Patuh QRIS, DPRD Curiga Ada “Atasan di Luar Dinas”

Guna membentengi warga dari aksi pemungutan liar oleh oknum jukir nakal, jajaran dinas telah menyalurkan kelengkapan atribut khusus kepada seluruh juru parkir terdata.

Untuk mengenali juru parkir resmi, masyarakat diimbau mencermati dua atribut wajib, yakni rompi khusus dan pengenaan ID Card resmi terbitan Dishub Lobar. Apabila penarik retribusi tidak melengkapi diri dengan dua identitas tersebut, warga bisa menolak membayar tarif retribusi kepada oknum yang diduga sebagai jukir nakal.

Bersamaan dengan penertiban jukir nakal, Dishub Lobar terus mematangkan skema modernisasi melalui penerapan parkir digital. Evaluasi mendalam terus dilakukan mengingat uji coba pembayaran berbasis QRIS pada tahun 2024 lalu sempat menemui kendala teknis di lapangan sebelum akhirnya disempurnakan kembali.

Baca Juga: Tutup Peluang Jukir Nakal, Warga Mataram Minta Plang 'Tak Ada QRIS, Tak Usah Bayar' Dipasang

Optimesme penerapan parkir digital ini kian menguat setelah uji coba terbatas pada ajang Car Free Night di wilayah Gerung menunjukkan hasil yang memuaskan. Keberhasilan tersebut menjadi pijakan bagi Dishub Lobar untuk memperluas jangkauan sistem transaksi non-tunai ini di lokasi-lokasi potensial lainnya.

”Ke depan, kami berencana menambah sampel titik lokasi lain yang dinilai siap sebelum menerapkan sistem parkir digital secara menyeluruh di Lombok Barat,” tandasnya. (nur/r8)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : Lombok Post
jukir nakal pungutan liar Pembayaran