Anggaran Layanan Kesehatan Ditambah Pemkab Lombok Barat Rp 70 Miliar

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:09 WIB
BERIKAN LAYANAN KESEHATAN: Tim Dikes Lobar saat memberikan layanan kesehatan ke masyarakat di Lapangan Kediri, pekan lalu. (DIKES LOBAR FOR LOMBOK POST)
BERIKAN LAYANAN KESEHATAN: Tim Dikes Lobar saat memberikan layanan kesehatan ke masyarakat di Lapangan Kediri, pekan lalu. (DIKES LOBAR FOR LOMBOK POST)

LombokPost - Pemkab Lobar resmi menambah alokasi anggaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin menjadi Rp 70 miliar pada APBD Perubahan 2026.

Penambahan anggaran ini bertujuan menggaransi warga kurang mampu memperoleh akses pengobatan gratis, cepat, dan tanpa diskriminasi.

Wabup Lobar Nurul Adha menegaskan kebijakan ini wujud komitmen nyata pemda memenuhi hak dasar warga.

Baca Juga: Pengaktifan UHC Utamakan Skala Prioritas, Dikes Lobar Berharap Dukungan Dewan hingga Pemdes

”Pemkab awalnya menganggarkan sekitar Rp 60 miliar, dan pada anggaran perubahan ini kita tambah lagi menjadi Rp 70 miliar,” ujar wabup yang akrab disapa UNA tersebut.

Wabup UNA menekankan kendala ekonomi tidak boleh menghalangi warga miskin mendapatkan perawatan medis.

Ia menginstruksikan rumah sakit, puskesmas, hingga tenaga medis untuk bertindak cepat dan mengedepankan asas keadilan sosial tanpa membedakan status sosial pasien.

Baca Juga: Pengaktifan UHC Tuntas 30 Menit, Dikes Lobar Komitmen Permudah Warga

”Saya minta kepada kepala puskesmas, rumah sakit, dan seluruh jajaran untuk memberikan layanan cepat. Jangan karena melihat masyarakat itu miskin lalu tidak diperhatikan dengan cepat. Beginilah cara kita agar Lombok Barat memberikan pelayanan yang mendahulukan masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan PPKB Lobar Erni Suryana mengingatkan pentingnya menanamkan nilai-nilai humanis dalam tiap pelayanan.

Sikap empati, ramah, dan komunikasi yang santun wajib diterapkan jajaran nakes di lapangan.

Baca Juga: UHC Dinilai Masih Ribet dan Obat Kerap Kosong, Dewan Minta Pejabat Dikes Lobar Dievaluasi

”Pelayanan yang berkualitas tidak hanya diukur dari kompetensi medis, tetapi juga dari sikap dan perilaku kita dalam melayani masyarakat,” tandas Erni. (nur/r8)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : Lombok Post
perawatan medis Pelayanan Kesehatan masyarakat komunikasi