Ketersediaan Air Irigasi Berkurang Drastis, Debit Air ke Persawahan Labuapi 300 Liter per Detik

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 11:19 WIB
ISTIRAHAT: Beberapa orang petani sedang beristirahat usai bekerja di sawah, Rabu (2/9). (NURUL/LOMBOK POST)
ISTIRAHAT: Beberapa orang petani sedang beristirahat usai bekerja di sawah, Rabu (2/9). (NURUL/LOMBOK POST)

LombokPost - Musim kemarau panjang berdampak serius terhadap ketersediaan air irigasi pertanian di Lombok Barat. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lobar mencatat penurunan debit air drastis di wilayah Labuapi.

Pengamat Pengairan Ida Sulyani mengungkapkan, debit air irigasi normalnya mencapai 1 kubik per detik. Kini pasokan merosot tajam hingga tersisa sekitar 300 liter per detik. Penyusutan ini terjadi akibat mengecilnya debit mata air utama di wilayah Narmada.

Menyiasati kelangkaan air, petugas menerapkan sistem gilir air secara ketat. Petugas penjaga pintu air disiagakan penuh selama 24 jam.

Baca Juga: Warga Labuapi Protes Proyek Perumahan, Pengembang Juga Belokkan Saluran Irigasi

”Pengaturan pembagian air dilakukan berdasarkan jadwal dan durasi jam tertentu antarwilayah agar tidak didistribusikan secara serentak yang justru berisiko memicu konflik antarpetani,” kata Ida.

Di sisi lain, Ida menyayangkan pelanggaran pola tanam di tingkat petani. Berdasarkan Perda, pola tanam ideal adalah Musim Tanam (MT) 1 padi, MT 2 padi-palawija, dan MT 3 khusus palawija.

Namun demi mengejar target panen dan bantuan bibit, banyak petani nekat menanam padi pada MT 3 tanpa memperhitungkan pasokan air.

Baca Juga: Defisit Air Mengancam, Biaya OP Irigasi di NTB Terbatas

Masalah irigasi makin parah akibat tumpukan sampah rumah tangga serta maraknya bangunan liar di bantaran saluran.

”Tumpukan sampah masyarakat memicu percepatan pendangkalan sedimentasi dan memperlambat laju aliran air,” imbuhnya.

Guna mengatasinya, Dinas PUPR mendorong kesepakatan dengan pemdes untuk memasang jaring penyaring sampah (trash rack) di setiap batas desa.

Baca Juga: Respon Keluhan Petani, DPRD Sumbawa Cek Sawah Terdampak Kekeringan dan Jaringan Irigasi

Pembagian kewenangan pemeliharaan juga dipertegas. Dinas PUPR menangani saluran primer dan sekunder, sedangkan jaringan tersier menjadi ranah Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). (nur/r8)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : Lombok Post
air irigasi sampah Pertanian musim tanam