Cegah Korupsi, Pemkab dan Dewan Sepakat Review Anggaran

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 14:04 WIB
ARAHAN KPK: Pemkab dan DPRD Lobar sepakat untuk menindaklanjuti arahan KPK. (NURUL/LOMBOK POST)
ARAHAN KPK: Pemkab dan DPRD Lobar sepakat untuk menindaklanjuti arahan KPK. (NURUL/LOMBOK POST)

LombokPost - Pemkab bersama DPRD Lombok Barat sepakat membenahi tata kelola pemerintahan dan mencegah korupsi.

Komitmen ini diwujudkan lewat review menyeluruh terhadap seluruh program OPD serta Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan sesuai arahan KPK.

Wabup Lobar Nurul Adha mengungkapkan, pemkab telah menggelar rapim bersama seluruh kepala OPD.

Baca Juga: Perbaiki SOP Pokir, Pemprov NTB Filter Bantuan Terindikasi Sasaran Menyimpang

Pertemuan ini bertujuan menyisir dan mereview kegiatan yang terindikasi melanggar aturan.

Langkah ini dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama anggota DPRD.

Rapat tersebut memverifikasi alokasi Pokir pada APBD 2026, APBD Perubahan, hingga perencanaan tahun 2027.

Baca Juga: Mohan Ultimatum Semua Anggota Dewan Partai Golkar Tindaklanjuti Arahan KPK Luruskan Fungsi Pokir

”Ini merupakan arahan KPK yang berlaku nasional untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan. Kami bersama eksekutif dan legislatif duduk bersama, memiliki komitmen yang sama untuk mereview semuanya agar tidak masuk dalam indikasi korupsi,” jelasnya.

Ia menegaskan, koordinasi antara pemerintah daerah dan dewan berjalan sangat baik. Kedua pihak sepakat tidak memperdebatkan persoalan masa lalu.

Fokus utama saat ini adalah membenahi alokasi anggaran berjalan agar sesuai regulasi.

Baca Juga: Golkar NTB Instruksikan Seluruh Anggota Fraksi Patuhi Arahan KPK Terkait Pokir

”Target kami dalam satu pekan ke depan hasil review dan verifikasinya sudah rampung,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lombok Barat Tarmizi menyambut positif proses review dan verifikasi Pokir tersebut. Pihaknya menganggap arahan lembaga antirasuah ini sebagai sistem peringatan dini agar pemerintahan terhindar dari jeratan hukum.

”Teman-teman di DPRD sangat setuju dan welcome. Ini bentuk pendampingan dan early warning system agar semua program memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak keluar dari garis RKPD maupun SOP yang berlaku. Yang terpenting saat ini adalah membuka keran komunikasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif demi kebaikan daerah,” tegas Tarmizi. (nur/r8)

Editor : Nur Cahaya
Sumber : Lombok Post
jeratan hukum pokir KPK Dewan pemerintah daerah