Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbaiki SOP Pokir, Pemprov NTB Filter Bantuan Terindikasi Sasaran Menyimpang

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
PERBAIKI TATA KELOLA: Suasana rakor bersama KPK, membahas pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi, di Mataram, 2-3 September lalu. (BIRO UMUM DAN ADPIM SETDA NTB FOR LOMBOK POST)
PERBAIKI TATA KELOLA: Suasana rakor bersama KPK, membahas pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi, di Mataram, 2-3 September lalu. (BIRO UMUM DAN ADPIM SETDA NTB FOR LOMBOK POST)

Advertisement

LombokPost-Pemprov NTB memperketat verifikasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Ini sebagai tindak lanjut hasil evaluasi perencanaan tahun 2024 dan 2025 yang dibahas bersama KPK, 2-3 September lalu.

“Supaya nanti ke depan, kami melakukan perbaikan terhadap pengusulan-pengusulan pokok-pokok pikiran atau aspirasi,” terang Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti, Senin (7/9).

Perbaikan itu dilakukan dengan memantapkan kembali standar operasional prosedur (SOP) pengajuan pokir. Verifikasi usulan pokir harus dilakukan melalui empat tahapan.

Advertisement

Tahapan pertama dilakukan Sekretariat DPRD, untuk memastikan kesesuaian daerah pemilihan (dapil), serta kejelasan nama dan alamat penerima manfaat.

Selanjutnya, Bappeda NTB melakukan verifikasi kesesuaian usulan dengan program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Advertisement

Setelah dinyatakan sesuai, usulan dilanjutkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melihat ketersediaan anggaran.

“Tidak semua usulan bisa langsung kita terima. Kita harus melihat kekuatan fiskal kita juga. Nah, ini yang harus dilakukan verval oleh TAPD,” jelas mantan kepala Dinas Perdagangan (Disdag) NTB tersebut. 

Tahapan terakhir, dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk memastikan, usulan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan pelaksanaannya. “Seluruh tahapan tersebut harus dijalankan sesuai arahan KPK,” tambahnya.

Bappeda NTB juga akan memantapkan kembali menu-menu pokir yang telah disiapkan. “Usulan itu harus betul-betul sesuai dengan RPJMD kita,” kata dia. 

Nelly turut menjelaskan, belanja hibah dan bantuan sosial (bansos), tetap diperbolehkan, tetapi penggunaannya harus diperketat. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bantuan tidak diberikan kepada pihak yang memiliki kepentingan pribadi atau tidak terkait dengan program pemerintah. 

Advertisement
Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Gubernur NTB: Early Warning KPK Jadi Momentum Berbenah, Pemprov dan DPRD Bergerak Bersama

Gubernur NTB: Early Warning KPK Jadi Momentum Berbenah, Pemprov dan DPRD Bergerak Bersama

Pemprov NTB menjadikan early warning KPK sebagai momentum memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan pencegahan korupsi.

Pemkab Lobar Ikut Penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Pemkab Lobar Ikut Penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Indeks Integritas NTB zona merah (64,93), Wabup Lobar & 10 kepala daerah tekan komitmen perbaikan tata kelola bareng KPK.

Ikuti Arahan KPK, Ketua DPRD NTB Pastikan Kasus Pokir “Siluman” Tak Terulang

Ikuti Arahan KPK, Ketua DPRD NTB Pastikan Kasus Pokir “Siluman” Tak Terulang

KPK mengingatkan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD NTB kini wajib mengikuti mekanisme dan batas waktu yang telah diatur.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer