Kades Gelangsar Protes Sistem Desil Bansos, Beras Bantuan Tertahan di Kantor Desa

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB
MASIH MENUMPUK: Pemdes Gelangsar menunjukkan beras yang masih menumpuk belum bisa dibagikan di Kantor Desa Gelangsar, Jumat (11/9). (NURUL/LOMBOK POST)
MASIH MENUMPUK: Pemdes Gelangsar menunjukkan beras yang masih menumpuk belum bisa dibagikan di Kantor Desa Gelangsar, Jumat (11/9). (NURUL/LOMBOK POST)

LombokPost - Sistem penentuan desil bantuan sosial (bansos) menuai protes keras di tingkat desa.

Pemerintah Desa Gelangsar mendesak adanya solusi konkret terkait penyaluran beras bantuan yang kini tertahan di kantor desa.

Kepala Desa Gelangsar Abd Rahman, mengungkapkan kekacauan data membuat bansos kerap tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Tercabut Bansos Imbas Judol, Warga Sandubaya Mengadu Kekeliruan Data

Pendataan awal ekonomi warga selama ini dilakukan petugas dari luar desa tanpa melibatkan musyawarah desa atau perangkat setempat.

Ketika data desil turun dan tidak sesuai realita, warga justru melayangkan protes kepada pemerintah desa.

”Banyak warga yang menurut kami di desa sangat layak mendapatkan bantuan justru tidak masuk desil. Sebaliknya, yang tergolong mampu malah terdata menerima. Kami dilema di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga: Wabup Lotim Ingatkan Masyarakat Tidak Salahkan Kadus Jika Tidak Dapat Bansos

Masalah kian pelik karena penyaluran pangan kini terikat ketat pada aplikasi online.

Pihak desa berniat mengalihkan bantuan kepada warga miskin yang benar-benar membutuhkan, khususnya para lanjut usia (lansia).

Namun, saat NIK lansia diajukan sebagai pengganti, sistem menolak dan menunjukkan indikator merah lantaran tidak memiliki nomor desil.

Baca Juga: Desil Ditekan, Ribuan Penerima Bantuan Pangan Dicoret

Di Dusun Gelangsar saja terdapat sekitar 20 lansia terabaikan yang sangat membutuhkan bantuan beras.

”Beras itu masih ada tersimpan di desa, kami tidak berani membagikan secara asal tanpa sistem. Mau diproses ke aplikasi selalu merah karena mereka tidak ada desilnya,” katanya.

”Kami minta harus ada komando dan jalan tengah dari ibu wabup serta pemkab. Misalnya diberikan izin penyaluran secara manual berstempel saksi BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas yang disertai dokumentasi foto,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dusun Lilir Utara Sirajuddin. Banyak warga prasejahtera di wilayahnya luput dari pendataan desil, sementara upaya pengalihan penerima selalu membentur kendala teknis aplikasi.

”Di dusun kami banyak yang kondisi ekonominya prihatin tapi tidak terdata di desil. Mau kita ganti data penerimanya selalu merah. Kami sangat berharap dinsos dan pemkab turun tangan memfasilitasi agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan beras ini bisa segera menerimanya,” desak Sirajuddin. (nur/r8)

Editor : Prihadi Zoldic
Sumber : Lombok Post
regulasi Bantuan Penerima Desil Beras