
LombokPost - Kantor Kecamatan Sandubaya beserta kantor kelurahan di wilayah setempat belakangan ini dibanjiri aduan masyarakat. Warga mendatangi fasilitas pelayanan publik tersebut untuk mempertanyakan penghentian mendadak pencairan bantuan sosial (bansos) yang menjadi tumpuan utama kebutuhan hidup mereka.
"Mereka bingung kenapa tidak dapat bansos lagi, padahal ibunya sedang sakit atau sudah tidak bisa berdagang. Keluhan-keluhan seperti ini langsung kami minta ke lurah dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk memverifikasi kondisi riil di lapangan," kata Camat Sandubaya Henny Suyasih.
Baca Juga: Terindikasi Judol karena NIK Dicatut, Penerima Bansos Tetap Bisa Dapat Bantuan
Henny mengatakan, warga juga banyak yang disampaikan secara langsung maupun melalui pesan singkat. Terhentinya kucuran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan dampak dari penangguhan sistem oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Berdasarkan pemadanan data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Kecamatan Sandubaya mencatatkan angka penangguhan tertinggi di Kota Mataram. Yakni mencapai sekitar 1.032 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagian besar terindikasi terjerat transaksi keuangan ilegal seperti judi online maupun pinjaman online (pinjol).
“Itu paling banyak dari desil 1. Kemudian baru desil 2,3,4,” katanya.
Desakan ekonomi yang mengimpit dinilai membuat warga berpenghasilan rendah tergiur kemudahan akses serta penawaran platform digital. Warga umumnya tidak mengetahui, sistem di Kemensos secara otomatis membekukan hak bantuan seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) apabila terdapat satu anggota keluarga yang terdeteksi melakukan transaksi ilegal.
"Angka itu jujur di luar dugaan dan ekspektasi kami. Karena itu, langkah cepat langsung kami ambil dengan berkoordinasi ke dinas teknis di atas dan menginstruksikan seluruh kelurahan merilis data By Name By Address (BNBA) tersebut," katanya.
Menindaklanjuti banyaknya keluhan warga, Pihak Kecamatan Sandubaya kini mengoptimalkan keberadaan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) serta penyiapan operator SIKS-NG di setiap kantor kelurahan sebagai posko pengaduan dan layanan sanggah. Fasilitas ini ditujukan bagi warga miskin yang tidak pernah bertransaksi pinjol atau judi online, namun menjadi korban penyalahgunaan atau pencatutan data kependudukan.
Bagi warga yang terbukti menjadi korban penyalahgunaan identitas oleh anggota keluarga lain seperti anak atau kerabat, pihak kelurahan mengarahkan pemisahan KK secara administratif. Agar hak bansos penerima utama dapat dipulihkan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




