LombokPost - Panitia seleksi (Pansel) resmi membuka kembali pendaftaran terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar.
Tahapan penerimaan berkas peserta ini dijadwalkan berlangsung sepekan, mulai 11 hingga 17 September 2026.
”Ayo ASN yang memenuhi syarat, bisa mendaftar kecuali saya,” ujar Pj Sekda Lobar Saepul Akhkam.
Baca Juga: Pansel Sekda Definitif Dikebut, Pj Sekda Sambangi Asesor di Kota Tangerang
Proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama ini bergulir kembali setelah tim pansel merampungkan persiapan teknis dan penyesuaian jadwal.
Langkah tersebut diambil guna memastikan pengisian posisi birokrasi tertinggi di Pemkab Lobar berjalan transparan serta akuntabel.
Sebelumnya, agenda ini sempat tertunda untuk mempertimbangkan dinamika daerah.
Baca Juga: Wali Kota Minta Sekda Petakan Lahan Tidur Pemerintah untuk Gapoktan
Keputusan melanjutkan tahapan diambil seusai situasi dan kondisi kemasyarakatan dipastikan kondusif. Langkah perpanjangan ini diharapkan mampu menjaring lebih banyak figur birokrat potensial.
”Tim pansel sudah mulai bekerja dan kini melanjutkan tahapan penerimaan berkas pendaftaran calon,” katanya.
Pansel memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh ASN yang memenuhi persyaratan administrasi maupun rekam jejak.
Baca Juga: Saepul Akhkam Jabat Pj Sekda Lobar, Wabup Ingatkan ASN Berani Koreksi Pimpinan
Tim penilai independen bakal mengawal ketat seluruh proses penyaringan untuk menghasilkan calon pimpinan yang kompeten.
Setiap berkas yang masuk akan diteliti secara cermat sebelum peserta melangkah ke tahap asesmen berikutnya.
”Kami menunggu pendaftar lagi hingga batas waktu yang telah ditentukan,” tegas Ketua Pansel Agusdin.
Kehadiran sekda definitif sangat dinantikan untuk memantapkan koordinasi antar-instansi dan mempercepat program pembangunan daerah.
Masyarakat serta jajaran ASN berharap proses penentuan pejabat ini berjalan lancar tanpa hambatan.
Pansel dipastikan bekerja profesional dalam menguji kelayakan para pelamar sesuai standar ketetapan yang berlaku.
”Saat ini tim terus melanjutkan proses pendaftaran sampai penutupan resmi dilaksanakan,” pungkas Agusdin. (nur/r8)
Editor : Pujo NugrohoSumber : Lombok Post