Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kerjaan Kupas Bawang, Masuk Desil Kaya

K
Penulis: Kimda Farida❯
ILUSTRASI: Para pedagang di pasar bahan pangan segar di Lambaro, Provinsi Aceh sedang menunggu pembeli, Senin (14/9). Pengelompokan desil yang amburadul diprotes masyarakat.
ILUSTRASI: Para pedagang di pasar bahan pangan segar di Lambaro, Provinsi Aceh sedang menunggu pembeli, Senin (14/9). Pengelompokan desil yang amburadul diprotes masyarakat.

Advertisement

 

LombokPost--Di usianya yang sudah 68 tahun dan hidup sendiri di kontrakan, Ehoy bertahan hidup hanya dengan menjadi pengupas bawang di pasar.

Tapi, "luar biasanya," dalam pengelompokan desil oleh BPS, nama warga Kramat Jati, Jakarta Timur, itu justru masuk ke dalam Desil 6 yang artinya masuk dalam kelompok mampu yang tidak menerima bansos.

Advertisement

Nasib serupa dialami Marni, warga Kramat Jati lainnya.

Meski juga hanya bekerja sebagai pengupas bawang dan suaminya buruh harian lepas di Pasar Induk Kramat Jati, status keluarganya justru dicatat masuk ke dalam Desil 9, kategori masyarakat mampu atau kaya.

"Iya pengupas bawang, yang gajinya Rp 700 ribu kilo itu (blunder statement Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama MPR, DPR, DPD, 14 Agustus lalu, Red). Padahal, cuma Rp 2.500 per kilo. Malah desilnya sembilan," keluhnya lantas tertawa getir.

Advertisement

Di berbagai daerah, korban keanehan penyusunan desil ini banyak terjadi. Kamis (17/9), Ehoy, Marni, dan ratusan korban salah pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) itu ramai-ramai menggeruduk kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta.

Mereka menyampaikan protes keras atas kekeliruan tersebut.

Sebab, dampak kekeliruan fatal itu sangat luas. Misalnya, yang seharusnya masuk kategori tidak mampu akhirnya tidak mendapatkan bansos, seperti yang dialami Ehoy dan Marni. Atau ada pula yang beasiswanya diputus.

Para pendemo diterima langsung oleh Mensos Saifullah Yusuf dan Wamensos Agus Jabo Priyono di Taman Sekolah Rakyat, Kantor Kemensos.

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Jawa Pos
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Iuran BPJS Kesehatan Tanggungan Pemda Tak Dibatasi Desil

Iuran BPJS Kesehatan Tanggungan Pemda Tak Dibatasi Desil

Pemerintah pusat saat ini menanggung iuran BPJS Kesehatan peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBN yang masuk kategori desil 1 hingga 5.

Banyak Desil Tidak Sesuai, Pemkab Lotim Berikan Atensi

Banyak Desil Tidak Sesuai, Pemkab Lotim Berikan Atensi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) memberikan perhatian serius terhadap banyaknya desil masyarakat yang tidak sesuai.

Kades Gelangsar Protes Sistem Desil Bansos, Beras Bantuan Tertahan di Kantor Desa

Kades Gelangsar Protes Sistem Desil Bansos, Beras Bantuan Tertahan di Kantor Desa

Banyak warga prasejahtera di wilayahnya luput dari pendataan desil, sementara upaya pengalihan penerima selalu membentur kendala teknis.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer