LombokPost - Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan beras di Kelurahan Gerung Utara mengalami lonjakan signifikan.
Kuota penerima yang semula hanya berkisar 400 KPM kini membengkak menjadi 517 KPM.
”Pengambilan beras bantuan estimasi undangannya berlaku selama 5 hari sejak diserahkan, kita berupaya menyalurkan beras sampai habis,” ujar Lurah Gerung Utara, Riyanto Harjo Ilyas.
Baca Juga: Sempat Deadlock, Penetapan Lokasi Pembebasan Lahan Gerung Utara Akhirnya Rampung
Penambahan alokasi ini dipicu penyesuaian tingkat kesejahteraan (desil) warga dari hasil pengusulan dan pendataan ulang di lapangan.
Pihak kelurahan bergerak cepat mengawasi distribusi agar seluruh bantuan beras tepat sasaran dan langsung dirasakan manfaatnya oleh warga penerima hak.
”Dengan bertambahnya kuota menjadi 517 KPM, warga yang sebelumnya belum tersentuh bantuan kini bisa merasakan manfaatnya,” jelas Riyanto.
Baca Juga: Lansia di Lingkungan Bababakan Gerung Utara Dapat Bantuan Kursi Roda
Selain fokus mengawal penyaluran bantuan pangan, Kelurahan Gerung Utara terus memutar otak untuk menggerakkan roda ekonomi lokal.
Sektor usaha warga di wilayah ini mayoritas ditopang pedagang kecil, petani, serta pelaku UMKM kerajinan tangan dan olahan kuliner.
Mengenai tata kelola anggaran, skema pembiayaan kelurahan berbeda jauh dengan desa yang mengantongi Dana Desa (DD) mandiri.
Baca Juga: Festival Soundtuari Perdana di Lombok Utara Dihadiri Rocky Gerung
Sebagai unit pelaksana di bawah kecamatan, seluruh pembiayaan kelurahan bersumber langsung dari APBD dan tunduk pada PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
Tahun ini, Kelurahan Gerung Utara mengelola total anggaran sebesar Rp 741 juta. Dana tersebut dibagi ke dalam beberapa pos belanja operasional dan pengerjaan fisik lingkungan.
Porsi terbesar sekitar Rp 400 juta dialokasikan untuk operasional rutin kantor, gaji Kepala Lingkungan (Kaling), biaya listrik, ATK, hingga belanja modal pelayanan.
Sementara porsi pengerjaan fisik mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark sebesar Rp 200 juta.
”Karena anggaran fisik dari DAU Earmark terbatas sekitar Rp 200 juta untuk pengerjaan rabat jalan dan paving block sepanjang ratusan meter, kami aktif membangun komunikasi dari berbagai lini,” ungkapnya.
Sisa kebutuhan infrastruktur pemukiman disiasati melalui jaring aspirasi anggota dewan.
Pihak kelurahan rajin mengusulkan program pembangunan lewat pokir DPRD Lobar untuk pengerjaan drainase, paving block, hingga batu sikat di pemukiman warga. (nur/r8)
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post