Inspektorat Lobar Selamatkan Keuangan Daerah Rp 1,5 Miliar

Nurul Hidayati • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 12:25 WIB
BUKTI PENGEMBALIAN: Inspektur Lobar Suparlan menunjukkan bukti pengembalian kerugian hasil temuan, Senin (5/10). (NURUL/LOMBOK POST)
BUKTI PENGEMBALIAN: Inspektur Lobar Suparlan menunjukkan bukti pengembalian kerugian hasil temuan, Senin (5/10). (NURUL/LOMBOK POST)

LombokPost - Inspektorat Lombok Barat (Lobar) berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp 1,5 miliar hingga akhir September 2026.

Capaian ini berasal dari tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pengawasan internal daerah. 

Upaya penyelesaian temuan mencakup sektor proyek fisik hingga tata kelola keuangan desa.

Baca Juga: Tunggu Review Inspektorat, Dewan NTB Tindaklanjuti Evaluasi KPK soal Pokir

Kerugian disetorkan kembali ke kas daerah secara bertahap.

”Untuk BPK, total yang dimonev berhasil tindak lanjut senilai Rp 740 jutaan,” kata Inspektur Lobar Suparlan. 

Total objek pengawasan LHP BPK mencapai Rp 1,62 miliar.

Baca Juga: Direksi Lama PT Energi Selaparang Sisakan Utang dan Jadi Temuan Inspektorat Lotim

Dari jumlah tersebut, tim pengawas merealisasikan pengembalian sebesar Rp 740,72 juta. 

Sektor pengawasan internal Inspektorat juga mencatat tren positif.

Total objek kerugian daerah yang dimonev mencapai Rp 1,48 miliar. 

Baca Juga: Kejari Lotim Gandeng Inspektorat Telusuri Kerugian Negara Kasus Dana Desa Kotaraja

”Untuk Inspektorat yang dimonev berhasil tindak lanjut senilai Rp 600 jutaan,” ujarnya. 

Capaian pemulihan bertambah setelah salah satu kepala desa menyetorkan sisa temuan pekan ini.

Setoran sebesar Rp 208 juta tersebut melengkapi total pengembalian hingga Rp 1,5 miliar.

Baca Juga: Rp 9 Miliar Temuan BPK Belum Dikembalikan, Inspektorat NTB Siapkan Sidang TP-TGR

”Kondisi per 23 September realisasi keseluruhan kurang lebih 1,5 miliar,” tuturnya. 

Meski demikian, sejumlah temuan pemeriksaan masih belum tuntas. Inspektorat terus menagih penyelesaian administrasi dan keuangan proyek fisik serta anggaran desa.

”Temuan yang belum selesai juga masih ada baik itu program proyek dan lainnya," cetusnya. 

Pemkab Lobar memberikan perhatian khusus pada kepatuhan pemerintah desa. Salah satu desa di Kecamatan Gerung dinilai belum kooperatif menyelesaikan kewajibannya.

”Masih ada yang bandel salah satunya adalah desa di Kecamatan Gerung,” tegas Suparlan. 

Inspektorat berkomitmen mengawal proses penagihan hingga tuntas. Sanksi tegas dan langkah hukum siap dijatuhkan kepada pihak yang sengaja mengabaikan kewajiban.
 
Penguatan pengawasan internal terus ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan anggaran sejak dini. 
Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
penyimpangan Inspektorat Lobar temuan bpk