LombokPost - Pemkab Lobar mempercepat proses verifikasi dan validasi data delapan belas ribu kepala keluarga kelompok desil nol.
Langkah strategis tersebut ditempuh melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan ketepatan sasaran program bantuan.
”Proses verifikasi data harus dilakukan secara objektif dengan mengutamakan fakta dan kondisi riil setiap keluarga di lapangan,” kata Pj Sekda Lobar Saepul Akhkam.
Baca Juga: Pemprov NTB Akhiri Fragmentasi Data, DTSEN Jadi Rujukan Perencanaan dan Penentuan Sasaran Program
Bimbingan teknis verifikasi data diselenggarakan secara khusus Dinas Sosial guna mengantisipasi kesalahan pendataan administrasi warga.
Ribuan kepala keluarga (KK) tersebut belum memiliki klasifikasi desil sehingga berpotensi tidak terakomodasi dalam daftar penerima program perlindungan sosial.
”Kehadiran masyarakat secara faktual tidak boleh diabaikan hanya karena kendala ketidaklengkapan data administrasi kependudukan,” terangnya.
Seluruh jajaran pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan diminta memberikan dukungan penuh kepada para petugas verifikator lapangan.
Koordinasi lintas sektor melibatkan Badan Pusat Statistik serta instansi berwenang guna menghasilkan data akurat dan kredibel.
”Data dan fakta riil harus menjadi acuan utama tanpa adanya unsur pengarahan hasil pendataan,” tuturnya.
Kepala Dinas Sosial Lobar Arief Suryawirawan menyatakan pemutakhiran data penting untuk mencegah terjadinya kesalahan pengecualian penerima bantuan.
Sinergi seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mewujudkan perencanaan program pemerintah yang adil dan tepat sasaran.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan exclusion error, yaitu keadaan ketika masyarakat yang memenuhi kriteria untuk menerima bantuan belum tercakup dalam penetapan penerima manfaat.
”Melalui kegiatan verifikasi dan validasi ini, kami berharap data masyarakat dapat diperbaiki dan dilengkapi sehingga warga yang berhak menerima bantuan sosial bisa terakomodasi dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap keterlibatan aktif pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan dapat mendukung kelancaran proses verifikasi, sehingga data yang dihasilkan lebih menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan dapat menjadi dasar perencanaan program pemerintah yang lebih tepat sasaran. (nur/r8)
Editor : Prihadi ZoldicSumber : Lombok Post