Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Status Jabatan Ispan Junaidi Ditentukan Hari Ini

Administrator • Rabu, 13 November 2019 | 13:10 WIB
DISEGEL: Ruangan Kepala Dinas Pariwisata Lobar Ispan Junaidi disegel oleh pihak Kejaksaan Negeri Mataram sekitar akhir tahun lalu.
DISEGEL: Ruangan Kepala Dinas Pariwisata Lobar Ispan Junaidi disegel oleh pihak Kejaksaan Negeri Mataram sekitar akhir tahun lalu.
SAAT Kadis Pariwisata Lobar Ispan Junaidi terjaring OTT oleh Kejaksaan Negeri Mataram, Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid sedang tidak berada di tempat. Dikonfirmasi Lombok Post melalui aplikasi perpesanan, Fauzan mengaku dirinya baru mengetahui informasi OTT Kadispar Lobar ketika baru tiba di Bogor.

Orang nomor satu di Lobar tersebut kemarin memang sedang menghadiri undangan Presiden dalam acara pertemuan Forkopimda provinsi dan kabupaten kota se-Indonesia.

"Kita ikuti proses hukum dan saya juga akan melakukan tindakan sesuai hukum," jelasnya.

Semua pejabat di Lobar dimintanya harus mengambil pembelajaran dari kasus ini. Namun demikian, Fauzan mengaku tidak bisa berbicara terlalu banyak karena belum tahu detail masalahnya. Termasuk apakah nantinya Ispan bakal diberhentikan atau tidak dari jabatannya.

"Aturan persisnya tanya Pak Sekda," jawabnya.

Informasi yang dihimpun Lombok Post, Sekda Lobar HM Taufiq langsung menggelar rapat dengan semua kepala OPD pasca OTT Kadispar Lobar. Kabag Humas dan Protokol Setda Lobar Saepul Ahkam melalui keterangan tertulis mengungkapkan, Pemkab Lobar merasa sangat kaget dan prihatin atas OTT Kadis Ispan. Ini dinilai sebagai pembelajaran yang luar biasa pahit sehingga tidak terulang di kemudian hari.

"Pemkab Lobar sangat menghargai proses penegakan hukum dan mendukung sepenuhnya hal tersebut," kata Saepul.

Namun sebagai objek hukum, Pemkab Lobar berharap asas praduga tidak bersalah juga dikedepankan. Pemkab Lobar menunggu dalam dua hari ke depan untuk proses kepastian hukum.

"Semoga ada jalan terbaik buat semua pihak," harapnya.

Langkah hukum akan diambil setelah Pemkab Lobar mendapat kepastian hukum status Ispan.

Sementara itu, pantauan Lombok Post kemarin, ruang kerja Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat Ispan Junaedi sudah disegel tim Kejaksaan Negeri Mataram.

Para pegawai Dinas Pariwisata yang ditemui Lombok Post tak berani berkomentar terlalu banyak atas penangkapan atasannya tersebut. Mereka takut salah berbicara. Mereka hanya menuturkan jika sejumlah petugas yang datang mengaku berasal dari kejaksaan.

"Mereka datang menangkap Pak Kadis. Informasinya sih membawa uang dari ruangan, lalu pergi setelah menyegel ruangan itu," kata salah seorang pegawai.

Sekretaris Dinas Pariwisata Lobar Lalu Satriadi juga mengaku dirinya tak tahu banyak terkait kedatangan pihak kejaksaan. Saat informasi penangkapan Kadispar Lobar berlangsung, ia mengaku dirinya masih ada di dalam ruang kerjanya.

"Setelah penangkapan dilakukan baru saya keluar. Saya lihat ada orang ramai katanya dari kejaksaan membawa Pak Kadis," akunya.

Ia mengaku merasa kaget sekaligus prihatin dengan apa yang menimpa atasannya tersebut. Terkait informasi mengenai proyek yang menyebabkan Ispan terjaring OTT Kejaksaan, Satriadi juga mengaku tidak tahu persis persoalannya. Karena ia mengaku tidak dilibatkan dalam menangani persoalan proyek di Dinas Pariwisata Lobar.

"Biasanya pak Kadis dengan Kabid yang menangani teknisnya bersama pihak ketiga. Jadi saya mohon maaf tidak tahu mengenai proyek tersebut," aku mantan Camat Sekotong itu. (ton/r6) Editor : Administrator
#OTT Kadispar Lobar #Kejari Mataram #OTT