SELONG-Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Lotim telah mengamankan oknum pimpinan salah satu ponpes di Kotaraja, Kecamatan Sikur. Dia sebelumnya dilaporkan melakukan perbuatan asusila pada santriwatinya.
“Terduga pelaku kami amankan pada Kamis sore (4/5),” kata Kasatreksrim Polres Lotim AKP Hilmi Manossoh Prayugo pada Lombok Post saat ditemui Lombok Post di Mapolres Lotim, Jumat (5/5).
Oknum pimpinan ponpes berinisial LM, 40 tahun, warga Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur tersebut digelandang ke Mapolres Lotim atas dugaan kuat terhadap keterangan saksi pelapor. Kata Hilmi, dibawanya terduga pelaku merupakan lanjutan dari hasil penyelidikan terhadap beberapa saksi. Terutama dua orang korban yang melaporkan kasus tersebut.
“Jadi kita terbantu dengan adanya dua keterangan korban yang saling berkaitan,” jelas Hilmi.
Korban yang saat kejadian pada tahun 2022 berusia 17 tahun mengaku sudah digauli lebih dari satu kali di lingkungan ponpes tersebut. Korban sendiri melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Lotim pada 2 Mei 2023. Korban kedua menyusul melapor pada 4 Mei 2023.
Keterangan dari terduga pelaku sendiri dikatakan Hilmi berkaitan dengan keterangan saksi korban. “Memang kita juga menangkap terduga pelaku karena telah memiliki sejumlah bukti yang kuat,” terangnya.
Saat ini pihaknya melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan saksi lainnya. Kedua korban sendiri telah menjalani visum dan saat ini dalam perlindungan dan bimbingan UPTD PPA dan pekerja sosial Lotim.
“Kedua korban juga belum bisa sepenuhnya memberi keterangan detail karena adanya trauma,” tuturnya. (tih/r5)
Editor : Galih Mps