Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polda NTB dan SWI Turun Tangan Usut Kasus HIPO

Administrator • Minggu, 23 Februari 2020 | 04:23 WIB
Photo
Photo

MATARAM-Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi NTB bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) NTB akan menyelidiki terkait ormas Himpunan Pengusaha Online (HIPO) yang dianggap tidak memiliki izin investasi dan mengumpulkan dana masyarakat. ”Sekarang lagi tahap penyelidikan,” kata  Kasubdit II Ditreskrimsus Polda NTB AKBP I Komang Satra usai melakukan pertemuan SWI NTB di Kantor OJK NTB, kemarin (21/2).


Komang menerangkan bila nantinya ada alat bukti yang cukup baru bisa ditingkatkan ke proses penyidikan. SWI dan Polda mengimbau masyarakat melakukan pelaporan bila merasa dirugikan agar prosesnya bisa ditingkatkan pada penyidikan. Pihaknya juga menggandeng Kejaksaan, Tim SWI dan lainnya, termasuk akan selalu melakukan komunikasi untuk segera menuntaskan terkait hal tersebut.


”Terkait HIPO kami masih menunggu laporan masyarakat,” tuturnya.


Dari hasil rapat tersebut, diketahui entitas bisnis ini tidak memiliki izin sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Imbauan pihak SWI, masyarakat jangan mudah terpancing dengan adanya iming-iming imbal hasil dari keuntungan yang melebihi perbankan. ”Kalau ada laporan, Polda NTB akan gerak cepat menindaklanjuti laporan yang ada,” tambahnya.


Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) NTB Farid Faletehan mengatakan terkait HIPO. Entitas ini bergerak untuk mengumpulkan dana masyarakat sebagai donasi sukarela anggotanya. Untuk investasi ada izin di OJK dan mengumpulkan dana masyarakat (donasi) itu izinnya di Kemensos. ”HIPO tidak ada izin dari kedua pihak yang berwenang,” katanya.


Ia meminta untuk masyarakat lebih jeli dan hati-hati dalam berinvestasi. Pastikan entitasnya terdaftar di OJK. Jangan mudah percaya investasi yang memberikan bagi hasil tidak masuk akal. Karena itu sudah termasuk pada kategori investasi bodong. ”Kami kedepannya akan terus melakukan edukasi pada masyarakat terkait investasi dan lainnya,” kata dia. (nur/r2)

Editor : Administrator
#HIPO #polda ntb #OJK #Investasi Bodong