MATARAM-Pelaku pencurian berinsial DA harus gigit jari. Pria asal Bintaro, Ampenan itu gagal menikah setelah tertangkap polisi. ”Pelaku DA sudah mencuri sepeda motor di Jalan Yos Sudarso Gang Bandeng, Bintaro, pekan lalu,” kata Kapolsek Ampenan AKP M Nasrullah, kemarin (9/3).
DA berperan sendiri. Dia mengambil sepeda motor itu dengan cara memanjat tembok. Lalu, mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah korban. “Di dalam rumah itu, pelaku mengambil kunci sepeda motor,” ujarnya.
Selanjutnya, membawa kabur sepeda motor milik korban. ”Aksi pelaku terekam CCTV,” ujarnya.
Dari rekaman itu, tim Polsek Ampenan mengembangkan kasus tersebut. DA yang sudah empat kali keluar masuk bui ditandai oleh salah satu personil saat melihat rekaman CCTV. ”Kami langsung bergerak,” ujarnya.
Dari informasi yang diterima, DA tinggal di salah satu kos-kosan di Bintaro. Selanjutnya, tim langsung meluncur ke lokasi. ”Kita berhasil menangkapnya,” kata dia.
Pengakuannya, DA menggadai sepeda motor hasil curiannya ke Narmada dengan harga Rp 1 juta. ”Rencananya, uang itu dijadikan sebagai tabungan untuk biaya nikah,” terangnya.
DA sudah sering melakukan tindakan pencurian. Sebelumnya, pernah mencuri tabung gas pada usia 13 tahun.
Selanjutnya, mencuri handphone. Dan terakhir mencuri sepeda motor dan baru keluar dari Lembaaga Pemasyarakatan (LP), Januari lalu. “Baru dua bulan menjalani hukuman di LP, lagi dia melakukan tindakan yang sama,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, DA dijerat pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
DA mengaku, dirinya mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Rencananya, dia mencuri untuk menabung biaya nikah. ”Saya mencuri untuk biaya nikah,” kata DA saat diinterogasi Kapolsek Ampenan AKP M Nasrullah, kemarin (9/3).
DA sudah merencanakan pernikahannya pada Juni mendatang. Dia mencuri untuk menyiapkan mahar dan prosesi pernikahannya. ”Saya tidak tahu, pacar saya bakal menerim saya atau tidak setelah ditangkap,” keluh DA. (arl/r2)
Editor : Administrator