Tim Satnarkoba Polresta Mataram bergerak cepat. Ketika akan disergap, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya. "Kita melakukan kejar-kejaran dengan pelaku," kata Kasatnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson, Sabtu (16/5).
https://www.youtube.com/watch?v=WrX0-9DEaEM
Saat dilakukan pengejaran, mereka berpencar. Ada yang ke arah selatan dan utara.
Untuk menghentikan pelarian pelaku, polisi menabrakkan motornya ke arah motor pelaku. Pelaku F terjatuh. "Sehingga berhasil kita tangkap," ungkapnya.
Begitu juga dengan pelaku J berhasil dibekuk. Dia dibekuk ditempat berbeda. "J berhasil kita tangkap saat hendak lari ke arah utara," bebernya.
Dari hasil penggeledahan ditemukan bungkusan tisu. Di dalamnya terdapat klip berisi sabu. ”Setelah kita timbang beratnya 3,84 gram,” jelasnya.
Selain itu, tim juga polisi menyita handphone kedua tersangka. ”Kita langsung melakukan pengembangan,” ujarnya.
Pelaku F diinterogasi di lapangan. Pria berdomisili di Lingkungan Batu Raja, Ampenan itu dimintai penjelasan dari mana mendapatkan barang haram tersebut. ”Tetapi, sempat saja mengelak,” ungkapnya.
Namun, setelah diinterogasi lebih lama dengan dibuktikan hasil riwayat chat-nya, pria berusia 23 tahun itu tak bisa mengelak. Dia menunjukkan rumah tempat mengambil barang tersebut.
Ketika diminta untuk menunjukkan rumah pelaku, ternyata F berbohong. Lalu berusaha melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap. ”Sehingga kita melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya.
Tim masih terus mendalami dari mana dia memesan barang. ”Semua masih dalam perkembangan,” kata dia. (arl/r2) Editor : Administrator