Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Inaq Kalsum Masih Tutup Pintu Maaf untuk Mahsun

Administrator • Minggu, 5 Juli 2020 | 00:32 WIB
BELUM TERIMA MAAF: Ibu Mahsun (berhijab) menandatangani berita acara pemeriksaan didampingi penasihat hukumnya Anton Hariono di ruang Subdit V bidang Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB, Jumat (3/7).( HARLI/LOMBOK POST)
BELUM TERIMA MAAF: Ibu Mahsun (berhijab) menandatangani berita acara pemeriksaan didampingi penasihat hukumnya Anton Hariono di ruang Subdit V bidang Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB, Jumat (3/7).( HARLI/LOMBOK POST)
MATARAM-Tindakan Mahsun yang melaporkan ibu kandungnya, Kalsum atas dugaan penggelapan sepeda motor ke polisi, berbuntut panjang. Setelah, laporannya ditolak Polres Lombok Tengah (Loteng) kini persoalannya bergulir ke Polda NTB.

Sekarang, giliran Inaq Kalsum yang melaporkan Mahsun. Dugaannya, atas penyebar berita bohong melalui media sosial dan dugaan penggelapan harta warisan. ”Hari ini, kita dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Anton Hariawan usai mendampingi Ibu Kalsum saat pemeriksaan di ruang subdit V bidang Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB, Jumat (3/7).

Substansi pemeriksaannya mengenai dugaan penyebaran berita bohong atas pernyataan Mahsun di media sosial.

”Anaknya ini (Mahsun,Red) telah menuduh ibunya (Kalsum) melakukan penggelapan sepeda motor. Padahal, unsur penggelapannya tidak benar. Karena, sepeda motor itu tak berpindah tangan atau dijual,” ungkapnya.

Anton mengatakan, ini masih dalam permulaan. Nanti, pihak terlapor juga bakal dipanggil. ”Ini masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya.

Tak hanya dugaan penyebaran berita bohong saja yang dilaporkan. Melainkan juga penggelapan pembagian harta warisan kita laporkan ke Ditreskrimum Polda NTB. ”Ibu Kalsum belum dimintai keterangan kalau laporan terkait pidana umum yang kita layangkan ke Polda NTB,” bebernya.

Sementara itu Ibu Kalsum mengatakan, dirinya tidak ingin menyelesaikan kasus itu dengan mediasi. Karena pihaknya sudah terlalu sabar atas perlakuan Mahsun. ”Wah lelah lalok ke (saya sudah terlalu lelah dengan perlakuan Mahsun),” kata Inaq Kalsum.

Silak bae lanjutan kasus niki. (Silahkan dilanjutan kasus ini),” tegasnya.

Sebelumnya, Mahsun sudah meminta maaf ke ibunya melalui media. Namun, Ibu Kalsum enggan memberikan maaf. ”Ndek ke jak maafan. Wah lelahke sabar. (Tidak akan saya maafkan. Sudah habis kesabaran saya),” ungkapnya.

Dia berharap, dengan berlanjutnya kasus ini, Mahsun bisa lebih sadar. Jangan hanya sadar diucapannya saja.

Kasubdit V bidang Cyber Crime Kompol Yusuf Tauziri mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Ibu Kalsum. Langsung melakukan pemeriksaan. ”Kita menindaklanjuti dengan cepat laporan Ibu Mahsun,” kata Yusuf.

Rencana tindak lanjutnya, bukti-buktinya itu ada di postingan media online. Pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan pihak Dewan Pers. ”Kami akan juga memintakan keterangan ahli terkait postingan itu. Dari situlah kita telusuri mengenai kaidah jurnalistik,” ujarnya. (arl/r2) Editor : Administrator
#polda ntb #Laporkan Ibu Kandung