Penyelidik sudah mengumpulkan data penggunaan dana desa tersebut. Data itu menjadi dasar melakukan penyelidikan.
Kasus tersebut mulai diusut berdasarkan temuan penyelidik. Data laporan tahunan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tahun 2019 Desa Dasan Geria mengelola dana Rp 1,8 miliar yang bersumber dari ADD Rp 678,25 juta dan DD Rp 1,12 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk menjalankan program fisik dan non-fisik. Seperti pembangunan jalan, drainase, dan lainnya.
Kadek Adi mengatakan, pihaknya sudah turun mengecek proyek fisik yang dijalankan pemerintah desa. Diduga proyek jalan tersebut tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan. ”Panjang jalan yang dikerjakan berbeda dengan laporan pertanggungjawabannya,” ungkapnya.
Rencananya, penyelidik segera memanggil sejumlah saksi. Mulai dari perangkat desa, rekanan yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek fisik, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga kepala desa. ”Semua yang berkaitan dengan proyek itu bakal kita panggil,” kata dia.
Pemanggilan mereka untuk diklarifikasi, guna mendalami hasil temuan penyelidik. ”Tunggu saja. Ini masih terlalu awal,” pungkasnya. (arl/r1) Editor : Administrator