Pemeriksaan terhadap sekdes tersebut masih sebatas klarifikasi. Materinya mengenai program dan penggunaan dana desa. "Kita hanya klarifikasi saja dulu," jelasnya.
Penyelidik bakal memanggil sejumlah saksi lainnya. Mulai dari perangkat desa, rekanan yang ditunjuk sebagai pekerja proyek fisik, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga kepala desa. ”Semua yang berkaitan dengan proyek itu bakal kita panggil,” kata Kadek Adi.
Sekdes pun demikian, sepanjang penyelidik masih membutuhkan keterangannya, bakal dipanggil lagi. "Nanti kita lihat apakah bakal diklarifikasi lagi atau tidak," bebernya.
Berdasarkan data laporan tahunan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lobar, Desa Dasan Geria mengelola dana desa Rp 1,8 miliar. Bersumber dari ADD Rp 678,25 juta dan DD Rp 1,12 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk menjalankan program fisik dan nonfisik. Seperti pembangunan jalan, drainase, dan lainnya. "Kita sudah cek pembangunan jalan. Kita temukan memang ada kekurangan volume pekerjaan pada proyek itu," ujarnya.
Tetapi yang masuk dalam materi penyelidikan adalah seluruh anggaran yang digunakan. Apakah sudah sesuai atau tidak. "Itu semua masih pendalaman," kata dia.
Kasus tersebut diusut bukan karena ada temuan Inspektorat Lobar. Tetapi menjadi temuan penyelidik. "Kita masih terus kembangkan," bebernya. (arl/r1) Editor : Administrator