Dalam kasus itu, Polres Karimun menangkap delapan orang asal Kepri, akhir pekan lalu. Mereka diduga terlibat dalam kegiatan perekrutan calon PMI secara nonprosedural ke Malaysia. “Kasusnya ditangani Polda Kepri,” kata Hari.
Dari delapan orang yang ditangkap, satu di antaranya berinisial ZA berperan sebagai penampung calon PMI. Polres Karimun menyatakan ZA sebagai pelaku utama. "Sekarang masih dikembangkan ke jaringannya yang lain, termasuk di NTB," jelasnya.
Polda NTB pun sudah turun ke lapangan melakukan penyelidikan mendalam atas perekrutan 21 calon PMI tersebut. Menurut Hari, profil perekrut sudah dipegang penyelidi Polda Kepri. Karena itu tim dari Polda Kepri akan datang untuk menjemput para perekrut asal NTB tersebut. "Jadi kami menunggu prosesnya," kata dia.
Hari mengatakan pihaknya sedang memberi pendampingan untuk pemulangan 21 calon PMI asal NTB dari Kepri. Pemulangan mereka sudah dikoordinasikan dengan Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB serta dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota asal 21 calon PMI tersebut. "Kami akan dampingi penjemputan hingga pemulangan (calon PMI) ke alamat masing-masing," ucapnya. (arl/r1) Editor : Administrator