Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Empat Pemuda Digerebek Warga Sesela saat Pesta Sabu di Kamar Kos

Administrator • Sabtu, 13 Agustus 2022 | 01:27 WIB
TEMUKAN BUKTI: Warga bersama polisi menemukan peralatan menggunakan sabu yang masih berserakan di lantai kos milik AS di Sesela, Gunungsari, Lobar, Kamis (11/8) malam. (Foto: Harli/Lombok Post)
TEMUKAN BUKTI: Warga bersama polisi menemukan peralatan menggunakan sabu yang masih berserakan di lantai kos milik AS di Sesela, Gunungsari, Lobar, Kamis (11/8) malam. (Foto: Harli/Lombok Post)
MATARAM-Warga Sesela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, menggerebek sebuah kos-kosan, Kamis (11/8) malam. Empat pemuda asal Pemenang, Lombok Utara, kedapatan sedang melakukan pesta sabu-sabu di tempat tersebut. Mereka masing-masing berinisial AS, 27 tahun; RH, 19 tahun; LH, 23 tahun; dan AT, 18 tahun, ketahuan sedang pesta sabu.

”Kami langsung berkoordinasi dengan warga untuk mengamankan empat pemuda itu,” tutur Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (12/8).

Para pemuda tersebut menikmati sabu-sabu di kamar yang disewa oleh AS. Dari penggeledahan yang dilakukan polisi ditemukan peralatan menggunakan sabu. Di antaranya bong sabu dan pipa kaca yang di dalamnya masih terdapat padatan sabu. “Setelah kita timbang berat brutonya mencapai 2,57 gram,” sebut Yogi.

Polisi juga menemukan dan menyita uang Rp 2,8 juta yang diduga hasil penjualan sabu serta handphone para pemuda tersebut. ”Kita masih dalami peran masing-masing dari jejak digitalnya,” katanya.

Yogi mengapresiasi warga Sesela yang turut serta memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Menurutnya itu patut ditiru di tempat lain. ”Kami siap back up jika ada yang melakukan tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Dikatakan, peran masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba sangat penting. Polisi tidak bisa bergerak sendiri tanpa bantuan dari masyarakat. ”Makanya kami akan terus membangun sinergitas dengan masyarakat untuk memberantas peredaran gelap narkoba,” kata Yogi.

Saat ini, empat pemuda itu sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. ”Kita memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan dalam proses penyidikan selama tujuh hari,” ujarnya. (arl/r1) Editor : Administrator
#pemuda klu #Sabu #Sesela #Narkoba