Pengembalian sepeda motor tersebut dilakukan setelah proses hukum terhadap pelaku telah inkrah. Total ada tujuh unit sepeda motor yang dikembalikan ke korban. ”Para korban curanmor ini bisa kembali menikmati miliknya,” kata dia.
Sebelum dikembalikan ke pemiliknya, Polresta Mataram telah menyervis motor-motor tersebut. Selanjutnya dicuci agar bersih. “Supaya korban bisa langsung menggunakan sepeda motornya,” ujarnya.
Barang bukti sepeda motor tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Tim Puma di wilayah hukum Polresta Mataram. Di antaranya, kasus curanmor yang terjadi di Lingkungan Taman, Kelurahan Karang Baru; di Jalan Cakalang Pondok Prasi, Ampenan; dan di Jalan Asakota, Kelurahan Taman Sari, Ampenan. “Kita imbau kepada korban untuk tetap waspada. Jangan sampai kehilangan sepeda motor lagi,” imbaunya.
Masyarakat secara umum juga diimbau tetap waspada. Kunci sepeda motornya harus dipastikan tercabut. ”Stang-nya harus sudah dalam keadaan terkunci. Bila perlu tetap menggunakan kunci ganda. Itu mempersempit peluang pelaku untuk beraksi,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi tindak curanmor dan tindak pidana lainnya, Polresta Mataram menggencarkan patroli. Menyatroni kawasan-kawasan yang dianggap rawan. “Patroli ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku untuk beraksi,” ujarnya.
Salah satu korban curanmor Sahroni mengapresiasi kinerja polisi yang sudah berhasil menemukan sepeda motornya yang dicuri orang. Kini dia kembali bisa menggunakan sepeda motornya.
”Sekarang saya bisa bekerja lagi menggunakan sepeda motor ini. Terima kasih pak polisi,” tutupnya. (arl/r1) Editor : Administrator