“Kami fokus periksa saksi secara marathon. Biar cepat terungkap peran tersangka,” kata Kasi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana, Selasa (27/9).
Sejauh ini puluhan saksi sudah diperiksa. Paling banyak dari kelompok masyarakat (Pokmas). ”Ada 30 pokmas selaku penerima bantuan yang sudah diperiksa,” kata Widnyana.
Tetapi dia enggan menyebutkan jumlah pasti pokmas penerima bantuan bibit sapi tersebut. Dia hanya meyakini pemeriksaan saksi dari pokmas membutuhkan waktu yang cukup panjang. ”Jumlah pokmas ini kan banyak. Makanya biar penanganannya lebih efisien, ada rencana pokmas akan diperiksa di satu titik,” ujarnya.
Terkait substansi pemeriksaan pokmas, lagi-lagi Widnyana enggan membeberkannya. Alasannya itu rahasia penyidikan. ”Yang masuk pada materi pokok penyidikan belum bisa kami sampaikan,” kelitnya.
Penyaluran bantuan bibit sapi itu dilakukan melalui empat paket pekerjaan tahun 2020. Penyalurannya melalui Dinas Pertanian Lobar dengan sumber anggaran dari dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Lobar. “Iya, ada empat paket. Pengadaan bibit sapi betina, jantan, eksotis, dan ada kambing,” bebernya.
Berdasarkan data dari laman LPSE Pemkab Lobar, pada tahun 2020 ada tiga pengadaan bibit sapi. Paket pertama jenis bibit sapi eksotis atau simental dengan pagu anggaran Rp 540 juta.
Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp 489 juta. Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp 453,6 juta dari pagu anggaran Rp 504 juta.
Proyek pengadaan ketiga dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp 2,244 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi. Tender pengadaan bibit sapi paket ketiga tersebut diikuti 34 peserta. Pemenangnya, perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp 1,977 miliar.
Terakhir, pengadaan bibit kambing. Pemenang tender NMU dengan harga penawaran Rp 300 juta.
Widnyana mengatakan, karena ada keterkaitan dengan dana pokir, sehingga perlu memeriksa anggota dewan. ”Kita sudah agendakan pemanggilannya,” kata dia. (arl/r1) Editor : Administrator