Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ketua LSM Dilaporkan Sebar Video Asusila, Polisi Segera Gelar Perkara

Administrator • Sabtu, 22 Oktober 2022 | 00:45 WIB
JANGAN DITIRU: Seseorang menonton video asusila yang diduga disebarkan oleh LWH di grup WhatsApp. (Foto: Lombok Post)
JANGAN DITIRU: Seseorang menonton video asusila yang diduga disebarkan oleh LWH di grup WhatsApp. (Foto: Lombok Post)
MATARAM-Kasus penyebaran video asusila yang diduga dilakukan ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di NTB berinisial LWH naik ke penyidikan.

”Sudah naik ke tingkat penyidikan. Segera dilakukan gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto, Jumat (21/10).

Dalam video berdurasi 15 detik tersebut tampak seorang perempuan partner song (PS) mengenakan tank top berwarna pink. Ketika sedang bernyanyi lagu “Memandangmu” yang dipopulerkan penyanyi Ikke Nurjanah, tampak tangan yang diduga LWH meraba bagian intim PS tersebut.

Artanto mengatakan, video tersebut kali pertama beredar di grup WhatsApp Lombok Tengah Maju. Atas penyebaran tersebut, sejumlah masyarakat melaporkan LWH. ”Yang menyebarkan adalah terlapor LWH,” jelasnya.

Penyidik masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi. ”Segera akan dilakukan gelar perkara,” kata Artanto lagi.

Artanto enggan memberikan jawaban apakah LWH bakal dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Alasannya kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. “Nanti kalau sudah gelar perkara baru kami sampaikan lagi,” kata dia.

Saat proses penyelidikan, semua saksi sudah diklarifikasi. Di antaranya pelapor, perempuan yang sedang bernyanyi di dalam video, dan pihak terlapor. ”Makanya kasus ini dinaikkan ke tingkat penyidikan,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Karena terlapor sendiri yang mendistribusikan, apakah terlapor akan menjadi tersangka? ”Nanti saja setelah gelar perkara,” jawabnya. (arl/r1) Editor : Administrator
#lsm #polda ntb #Video Asusila #penyidikan