“Kita amankan kemarin siang (Selasa, 4/7) sekitar pukul 12.00 Wita,” kata Kasihumas Polres Lotim Iptu Nikolas Osman, Rabu (5/7).
Para terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Sakra Timur. Satu di antaranya putus sekolah, sementara tiga lainnya masih berstatus pelajar.
Menurut Osman, para pelaku telah mengakui tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukannya usai pesta minuman keras (miras). “Berdasarkan keterangannya, pada saat kejadian, yang melancarkan aksinya hanya dua orang. Sementara dua lainnya berjaga di lokasi,” kata Osman.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lotim masih mendalami keterangan dan informasi lainnya dari barang bukti yang ada. Salah satunya rekaman percakapan para terduga pelaku dengan korban yang tersimpan di telepon genggam mereka. Menurut Osman, di sana akan diketahui apakah ada keterangan tambahan dari peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan Lotim tersebut.
Diketahui, kasus ini dilaporkan orang tua korban ke Polres Lotim. Anak berinisial AGR, 13 tahun, dan RW, 14 telah menjadi korban pemerkosaan setelah mereka ikut pesta miras bersama para terduga pelaku. Keempat terduga pelaku kemudian membawa korban ke salah satu rumah terduga pelaku yang ada di Dusun Gereneng, Desa Gereneng Timur, Kecamatan Sakra Timur.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, di bawah pengaruh miras, korban disetubuhi secara bergiliran oleh para terduga pelaku.
“Berdasarkan keterangan terbaru, dari dua orang korban, yang disetubuhi satu orang. Satu korban tidak sampai disetubuhi karena menangis. Namun mendapat pelecehan seksual,” jelas Osman. (tih/r1) Editor : Administrator