Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti enam poket sabu dengan berat kotor 1,96 gram.
Kasatresnarkoba Polres Loteng Iptu Derpin Hutabarat mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat. “Atas informasi itu kami melakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata Derpin, Senin (24/7).
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bundel plastik klip transparan kosong, sebuah sekop yang terbuat dari pipet plastik, dan satu rangkaian alat hisap (bong). Polisi juga menyita satu unit HP warna hitam merek Realme serta uang tunai Rp 2,4 juta. (ewi/r1) Editor : Administrator