Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polres Loteng Tangkap Dua Warga Pujut saat Transaksi Sabu

Administrator • Selasa, 25 Juli 2023 | 00:45 WIB
BUNTUT PERUSAKAN: Empat pelaku yang diduga merusak Kantor Desa Monta, berhasil ditangkap aparat, akhir pekan lalu. Polisi hingga kemarin (1/1), masih memburu empat pelaku lainnya.
BUNTUT PERUSAKAN: Empat pelaku yang diduga merusak Kantor Desa Monta, berhasil ditangkap aparat, akhir pekan lalu. Polisi hingga kemarin (1/1), masih memburu empat pelaku lainnya.
PRAYA-Tim Satresnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu malam (22/7). Kedua pelaku berinisial SG dan LR langsung disergap saat melakukan transaksi di sebuah rumah di Dusun Suwite, Desa Mertak, Kecamatan Pujut.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti enam poket sabu dengan berat kotor 1,96 gram.

Kasatresnarkoba Polres Loteng Iptu Derpin Hutabarat mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat. “Atas informasi itu kami melakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata Derpin, Senin (24/7).

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bundel plastik klip transparan kosong, sebuah sekop yang terbuat dari pipet plastik, dan satu rangkaian alat hisap (bong). Polisi juga menyita satu unit HP warna hitam merek Realme serta uang tunai Rp 2,4 juta. (ewi/r1) Editor : Administrator
#Sabu #Polres Loteng #Pujut #Narkoba