Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dirut PT Tripat Lombok Barat Belum Mau Berdamai, Proses Hukum Kasus Penganiayaan Tetap Berjalan

Marthadi Zuk • Senin, 30 Oktober 2023 | 09:15 WIB

 

Dirut PT Tripat Eko Esti Santoso.
Dirut PT Tripat Eko Esti Santoso.

LombokPost-Direktur Utama PT Tripat Lombok Barat Eko Esti Santoso belum mau berdamai dengan guide Taman Narmada terkait kasus dugaan penganiayaan.

Polsek Narmada yang menanganinya pun terus memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kadus dan kadesnya sudah melakukan upaya mediasi. Tetapi direkturnya infonya belum mau,” kata Kapolsek Narmada Kompok Kadek Metria kepada Lombok Post, kemarin (29/10).

Saat ini, Polsek Narmada masih mengumpukan keterangan dari sejumlah saksi, terlapor, maupun pelapor.

Mereka juga sedang menunggu keterangan dari salah satu pelapor yang masih dirawat di rumah sakit.

Kadek Metria mengatakan, pihaknya sebenarnya ingin berupaya mempertemukan kedua pihak.

Baik dari pengelola Taman Narmada dalam hal ini manajemen PT Tripat dan warga yang menjadi guide yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan tersebut.

“Satu pihak belum mau. Satu orang juga masih dirawat di rumah sakit,” urainya.

Menurutnya persoalan ini berawal dari kesalahpahaman saja.

Karena dirut PT Tripat yang awalnya ingin melerai perselisihan antara guide dan salah satu pengelola justru terlibat dan menjadi korban penganiayaan.

Baca Juga: DPW PAN NTB Perkuat Strategi Pemenangan Pileg 2024

Sehingga upaya mediasi akan diupayakan pihak kepolisian.

Jika upaya mediasi tidak berhasil, pihaknya akan tetap memproses kasus ini.

“Tapi nanti di kejaksaan juga bisa upaya restorative justice,” jelasnya.

Kasus dugaan penganiayaan ini diketahui berlangsung pekan lalu.

Penganiayaan terjadi antara salah satu guide Taman Narmada atas nama Bandi yang berselisih dengan dua orang pengelola Taman Narmada dari manajemen PT Tripat yakni Harar dan Dirut PT Tripat Eko Esti Santoso.

Dua pengelola tersebut melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Narmada disusul laporan dari guide tersebut.

Sang guide juga mengaku mendapat penganiayaan karena dipukul pihak PT Tripat.

Perselisihan dipicu karena guide disinyalir membawa tamu masuk ke Taman Narmada melalui jalur yang tidak semestinya di saat taman sudah tutup.

Ini yang menimbulkan cekcok sehingga terjadi aksi penganiayaan.

Sementara Dirut PT Tripat Eko Esti Santoso juga mengaku dirinya sebenarnya tak ingin terlibat perselisihan dengan salah satu guide Taman Narmada.

Namun karena ia melihat situasi memanas, ia berupaya melerai namu justru menjadi korban pemukulan.

Ia dipukul dengan rotan yang menyebabkan bagian punggungnya terluka sampai bajunya robek.

Sementara salah satu karyawannya mengalami luka yang membuatnya harus dirawat di rumah sakit.

“Kami sudah melakukan visum,” kata Eko sebelumnya.

Ia juga sebenarnya mengaku ingin meneyelesaikan persoalan ini dengan cara terbaik.

Agar tidak muncul lagi masalah di kemudian hari. (ton/r1)

Editor : Marthadi
#Polsek Narmada #taman narmada #PT Tripat #Penganiayaan