
LombokPost - Mengacu data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB, total pengiriman sapi pedaging ke luar daerah selama periode Maret hingga April 2026 mencapai 27.449 ekor.
Dari jumlah tersebut, 24.974 ekor dikirim ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), guna memenuhi kebutuhan hewan kurban Iduladha.
“Kita banyak mengeluarkan rekomendasi ke Jabodetabek,” tegas Kepala Disnakkeswan NTB Muhamad Riadi, Jumat (29/5).
Namun, ketika ada sapi yang tidak habis terjual saat momentum Iduladha, Disnakkeswan NTB memastikan hewan ternak tersebut dilarang kembali ke Bumi Gora, untuk mengantisipasi risiko penularan wabah penyakit hewan berbahaya.
Riadi menegaskan, kebijakan ini untuk menjaga NTB tetap bebas dari penyakit Lumpy Skin Disease (LSD). Sebaliknya, status kesehatan hewan di Pulau Jawa maupun Sumatera telah terpapar penyakit menular tersebut.
“Kami memang melarangnya, nggak bisa dibawa balik lagi ke NTB, sebab Pulau Jawa dan Sumatera sudah kena LSD, kalau di kita aman,” ujarnya.
Kondisi bebas penyakit inilah yang menjadi nilai tawar, sekaligus keunggulan kompetitif utama bagi komoditas peternakan Bumi Gora di pasar Nasional.
Dengan menyandang status bebas LSD, sapi dan kerbau asal NTB mendapatkan hak istimewa, yakni bebas berlalu lintas ke daerah-daerah lain yang menerapkan proteksi serupa, seperti wilayah Pulau Kalimantan.
“Kalau bebas penyakit LSD jadi bisa berlalu lintas ke Kalimantan dan ke mana saja yang sama-sama statusnya bebas. Nah ini yang kita jaga betul, jangan sampai NTB kena LSD,” jelasnya.
Ketegasan Pemprov NTB dalam memblokade potensi penularan penyakit hewan bukan tanpa alasan. Riadi menceritakan, pada tahun 2024 lalu, pihak Universitas Mataram (Unram) sebenarnya sempat mengajukan permohonan untuk mendatangkan sapi perah langsung dari Pulau Jawa.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




