Pembangunan Laboratorium Bayi Tabung dan Kamar Operasi di RSUD Kota Mataram Senilai RP 29,2 Miliar Dikawal Jaksa

Marthadi Zuk • Dipublikasikan Senin, 8 Januari 2024 | 09:45 WIB

 

 

Kajari Mataram Ivan Jaka (tengah) bersama Direktur RSUD Kota Mataram dr. Hj Eka Nurhayati (kiri) usai koordinasi terkait pembangunan laboratorium bayi tabung dan kamar operasi.
Kajari Mataram Ivan Jaka (tengah) bersama Direktur RSUD Kota Mataram dr. Hj Eka Nurhayati (kiri) usai koordinasi terkait pembangunan laboratorium bayi tabung dan kamar operasi.

LombokPost-Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram memberikan pendampingan hukum pada proyek pembangunan laboratorium bayi tabung dan kamar operasi senilai Rp 29,2 miliar di RSUD Kota Mataram.

“Ini program unggulan Kota Mataram, jadi kami dampingi dari sisi perdata dan tata usaha negara,” jelas Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka.

Pendampingan diberikan agar pelaksanaan proyek ini berjalan lancar.

Ketika ada persoalan hukum, pihak RSUD Kota Mataram bisa meminta masukan dan saran dari Kejari Mataram.

“Ini menjadi salah satu fungsi kejaksaan memberikan pendampingan terhadap pembangunan yang ada di daerah yang masuk wilayah hukum Kejari Mataram,” papar Ivan.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Mataram Romula Hasonangan menambahkan, pihaknya akan memberikan asistensi dan pendapat hukum.

“Kalau untuk teknis kegiatan secara fisik, kami tidak masuk,” kata dia.

Romula menegaskan Kejari Mataram hadir untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan. Baik secara administrasi atau yang lainnya.

“Proyek berjalan sesuai aturan undang-undang, tepat waktu, dan tepat guna,” tegasnya.

Total nilai proyek RSUD Kota Mataram untuk pembangunan Laboratorium Bayi Tabung dan kamar operasi ini dijelaskan Romula mencapai Rp 29,2 miliar.

Dalam melakukan pendampingan hukum, jaksa dari Kejari Mataram dapat memberikan pendapat hukum (lo) dalam hal keperdataan, mitigasi risiko hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan.

Mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan dalam rangka mendukung program pemerintah.

Sementara Direktur RSUD Kota Mataram dr. Hj Eka Nurhayati menyampaikan, saat ini pihaknya sudah menjalin MoU dengan Kejari Mataram.

Sehingga pihaknya meminta pendampingan untuk pembangunan laboratorium bayi tabung dan kamar operasi yang akan dilaksanakan tahun ini.

“Jadi semua kegiatan kami di RSUD Kota Mataram, apa pun itu kami akan konsultasi dulu,” kata Dokter Eka, sapaannya.

Laboratorium bayi tabung merupakan salah satu program unggulan RSUD Kota Matara.

Sementara kamar operasi yang akan dibangun merupakan tambahan kamar yang dibutuhkan saat ini.

Menyusul tingginya kunjungan ke rumah sakit membuat kamar operasi yang ada sering penuh.

“Ini yang membuat kami membangun kamar tambahan,” harap Dokter Eka. (ton/r1)

Editor : Marthadi
Sumber : Lombok Post
laboratorium bayi tabung Kejari Mataram mou RSUD