Namun mantan kasubbag TU Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB itu tidak hadir untuk diperiksa terkait kasus pengadaan masker di Pemprov NTB tahun 2020-2021.
“Pemanggilannya Kamis (25/1). Tetapi yang bersangkutan baru pulang umrah jadi minta penundaan,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Terkait itu, Satreskrim Polresta Mataram kembali mengagendakan pemanggilannya pekan ini.
Yogi berharap adik mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah itu bisa hadir memberikan keterangan.
“Yang jelas perkara masker masih proses penyidikan. Kita harus tahu dulu berapa kerugian negara,” kata Yogi.
Untuk mengetahui jumlah kerugian negaranya, Satreskrim berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan audit.
Setelah ada hasilnya, penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya.
Sebelumnya, Dewi pernah diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Mataram sebagai saksi pada 18 Agustus 2023 lalu.
Saat itu, kasus dugaan korupsi pengadaan masker masih dalam tahap penyelidikan.
Penanganan kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan akhir September 2023.
Menyusul ditemukannya sejumlah indikasi perbuatan melawan hukum (PMH).
Ratusan pelaku UMKM kemudian dipanggil ulang untuk dimintai keterangan.
Termasuk sejumlah pejabat Dinas Koperasi UKM NTB.
Dalam kasus ini, terdapat indikasi adanya mark up harga masker, pengadaan masker tidak sesuai spesifikasi, hingga pengadaan masker fiktif yang merugikan negara. (ton/r1)
Editor : Marthadi