Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bentengi Pelajar dari Judol dan Pinjol Ilegal

L
Penulis: Lestari Dewi❯
BENTENGI SISWA: Kepala Bidang PIKP Diskominfo Loteng Iswandy Khairy Ramen mengingatkan para siswa untuk melawan judol dan pinjol ilegal di SMAN 1 Praya Barat Daya, Loteng, Senin (27/7).
BENTENGI SISWA: Kepala Bidang PIKP Diskominfo Loteng Iswandy Khairy Ramen mengingatkan para siswa untuk melawan judol dan pinjol ilegal di SMAN 1 Praya Barat Daya, Loteng, Senin (27/7).

Advertisement

 

LombokPost-Maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyasar generasi muda mendapat perhatian serius Pemkab Lombok Tengah (Loteng). Melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Loteng, upaya membentengi para pelajar dilakukan secara masif.

Diskominfo Loteng bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram di Desa Darek menggelar edukasi literasi digital di SMAN 1 Praya Barat Daya. Kegiatan mengusung tema “Cerdas Digital, Masa Depan Aman: Membentengi Generasi Muda dari Jeratan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal”. 

Advertisement

Kepala SMAN 1 Praya Barat Daya Baiq Budiati menyambut baik kegiatan itu. Menurut dia, kemudahan akses teknologi di era modern bagaikan pisau bermata dua. Pesatnya perkembangan aplikasi dan media sosial harus diimbangi dengan pengetahuan yang kuat.

“Di era digital, semua aplikasi sangat mudah diakses. Anak-anak harus paham betul manfaat sekaligus dampak buruknya jika disalahgunakan,” ujar Budiati kepada wartawan, Senin (27/7).

Advertisement

Kepala Bidang PIKP Diskominfo Loteng Iswandy Khairy Ramen membeberkan bahaya judol. Berdasarkan data Kementerian Komdigi, sekitar 200 ribu anak muda terindikasi pernah mengakses judi online di Indonesia. Lebih dari 80 ribu di antaranya masih tergolong anak di bawah umur.

Potensi kerugian nasional akibat judol pada 2026 diperkirakan mendekati Rp 1.000 triliun. Kelompok masyarakat menengah ke bawah menjadi korban paling rentan.

“Jangan pernah tergiur untuk mencoba judi online. Kemenangan di awal itu cuma umpan. Sistemnya sudah diatur sekali menang, sepuluh kali kalah. Kemenangan palsu itu cuma bikin penasaran sampai akhirnya kecanduan,” tegas Iswandy.

Menurut dia, kecanduan judol kerap membawa korban pada jeratan pinjol ilegal untuk mencari tambahan modal. Dampaknya berupa tumpukan utang hingga teror psikologis terhadap keluarga. Bahkan, sejumlah remaja yang belum memiliki KTP nekat mencuri data pribadi atau dokumen identitas orang tua demi mendapatkan pinjaman instan

Selain bahaya judol dan pinjol, Iswandy mengingatkan pentingnya memahami algoritma media sosial. Ia juga mengingatkan perlindungan data pribadi sesuai koridor UU ITE.

Advertisement
Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

PKS Usulkan Safe House Korban Kekerasan, Dukung Regulasi Antijudol dan Pinjol di Kota Mataram

PKS Usulkan Safe House Korban Kekerasan, Dukung Regulasi Antijudol dan Pinjol di Kota Mataram

PKS Desak Pemkot Mataram Bangun Safe House Korban Kekerasan & Dukung Regulasi Daerah Blokir Jeratan Judol-Pinjol.

Ekonomi RI Tumbuh Solid 5,61 Persen! OJK Sikat Ratusan Pinjol Ilegal dan Amankan Rp614 Miliar Duit Rakyat, Ini Rinciannya

Ekonomi RI Tumbuh Solid 5,61 Persen! OJK Sikat Ratusan Pinjol Ilegal dan Amankan Rp614 Miliar Duit Rakyat, Ini Rinciannya

Stabilitas keuangan RI tetap kokoh! OJK blokir 485 ribu rekening scam & dorong ekonomi NTB lewat Desa Berdaya. Cek kinerja lengkapnya!

Kasus Kanker Payudara Usia Muda Ditemukan, YKI NTB Bekali Pelajar Cara Deteksi Dini

Kasus Kanker Payudara Usia Muda Ditemukan, YKI NTB Bekali Pelajar Cara Deteksi Dini

Pasien kanker payudara usia 25–27 tahun ditemukan, YKI NTB edukasi pelajar tentang faktor risiko dan pentingnya deteksi dini.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer