
LombokPost-Maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyasar generasi muda mendapat perhatian serius Pemkab Lombok Tengah (Loteng). Melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Loteng, upaya membentengi para pelajar dilakukan secara masif.
Diskominfo Loteng bekerja sama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram di Desa Darek menggelar edukasi literasi digital di SMAN 1 Praya Barat Daya. Kegiatan mengusung tema “Cerdas Digital, Masa Depan Aman: Membentengi Generasi Muda dari Jeratan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal”.
Kepala SMAN 1 Praya Barat Daya Baiq Budiati menyambut baik kegiatan itu. Menurut dia, kemudahan akses teknologi di era modern bagaikan pisau bermata dua. Pesatnya perkembangan aplikasi dan media sosial harus diimbangi dengan pengetahuan yang kuat.
“Di era digital, semua aplikasi sangat mudah diakses. Anak-anak harus paham betul manfaat sekaligus dampak buruknya jika disalahgunakan,” ujar Budiati kepada wartawan, Senin (27/7).
Kepala Bidang PIKP Diskominfo Loteng Iswandy Khairy Ramen membeberkan bahaya judol. Berdasarkan data Kementerian Komdigi, sekitar 200 ribu anak muda terindikasi pernah mengakses judi online di Indonesia. Lebih dari 80 ribu di antaranya masih tergolong anak di bawah umur.
Potensi kerugian nasional akibat judol pada 2026 diperkirakan mendekati Rp 1.000 triliun. Kelompok masyarakat menengah ke bawah menjadi korban paling rentan.
“Jangan pernah tergiur untuk mencoba judi online. Kemenangan di awal itu cuma umpan. Sistemnya sudah diatur sekali menang, sepuluh kali kalah. Kemenangan palsu itu cuma bikin penasaran sampai akhirnya kecanduan,” tegas Iswandy.
Menurut dia, kecanduan judol kerap membawa korban pada jeratan pinjol ilegal untuk mencari tambahan modal. Dampaknya berupa tumpukan utang hingga teror psikologis terhadap keluarga. Bahkan, sejumlah remaja yang belum memiliki KTP nekat mencuri data pribadi atau dokumen identitas orang tua demi mendapatkan pinjaman instan
Selain bahaya judol dan pinjol, Iswandy mengingatkan pentingnya memahami algoritma media sosial. Ia juga mengingatkan perlindungan data pribadi sesuai koridor UU ITE.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




