Para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas ini pun bisa menyalurkan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.
“Jumlah narapidana yang terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) di Lapas Kelas IIA Lombok Barat sebanyak 1.178,” terang Kepala Lapas Kelas IIA Lobar M Fadli.
Menurut Fadli, angka 1.178 itu belum final, karena di Lapas Lobar ada 1.676 warga binaan.
Pihaknya masih mengajukan penambahan.
“Semoga diakomodir,” harapnya.
Belum terdaftarnya ratusan warga binaan ke DPT karena keterlambatan mengumpulkan data kependudukan.
“Ada juga narapidana yang keluar masuk tahanan. Itu yang membuat sedikit keterlambatan,” ujarnya.
Bagi para warga binaan yang akan menyalurkan hak pilihnya, pihak lapas telah menyiapkan lima TPS khusus.
Kelompok Panitia Pemungutan Suara (PPS) di TPS tersebut adalah petugas Lapas Kelas IIA Lobar.
Sementara untuk saksi dari partai politik atau peserta pemilu.
Mereka diperbolehkan memasuki wilayah Lapas dengan pemeriksaan dan diberikan tanda pengenal.
Sebelum dilakukan pemungutan suara 14 Februari nanti, KPU sudah mengagendakan untuk simulasi.
Sayangnya, karena waktu pemilihan semakin dekat, simulasi batal dilakukan.
“Ini sudah masuk masa tenang, jadi dari KPU membatalkan. Sebenarnya informasinya akan dilakukan pada Senin 12 Februari (hari ini, Red),” bebernya.
Meski simulasi batal, Fadli yakin proses pemungutan suara di Lapas Kelas IIA Lobar akan berjalan lancar.
Mengingat para petugas sudah berpengalaman menggelar pemilu di area lapas pada periode-periode sebelumnya.
Kepada wartawan, Fadli juga memastikan para petugas lapas yang akan bertindak sebagai PPS akan bersikap netral sebelum, saat, dan pasca Pemilu. (ton/r1)
Editor : Marthadi