Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kejar Maling Motor ke Lombok Utara, Tim Opsnal Polresta Mataram Lumpuhkan Dua Pelaku

Marthadi Zuk • Sabtu, 24 Februari 2024 | 10:35 WIB

Dua residivis maling motor dilumpuhkan tim opsnal Satreskrim Polresta Mataram.
Dua residivis maling motor dilumpuhkan tim opsnal Satreskrim Polresta Mataram.
LombokPost-Tim opsnal Satreskrim Polresta Mataram mengejar dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke wilayah Lombok Utara.

Dua terduga pelaku berinisial AZ dan EG yang berstatus residivis itu pun berhasil dilumpuhkan.

“Mereka diamankan di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, saat hendak bertemu calon pembeli sepeda motor hasil curian,” terang Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat(23/2).

Yogi mengatakan, penangkapan ini berkat kerja sama antara tim opsnal unit ranmor Satreskrim Polresta Mataram dengan tim Unit Reskrim Polsek Narmada.

Tim Unit Reskrim Polsek Narmada mendeteksi keberadaan kedua pelaku, kemudian berkoordinasi dengan Polresta Mataram.

AZ dan EG yang saat itu berboncengan kemudian dihentikan oleh polisi.

Tetapi mereka malah berusaha kabur. Mereka juga berupaya melawan petugas.

Tembakan peringatan polisi pun tak diindahkan.

“Sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya,” jelas Yogi.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mencuri motor dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T.

Mereka melakukan aksinya setelah memastikan kondisi sudah benar-benar sepi.

“Keduanya merupakan residivis kasus yang sama. Mereka berdua ini menjalankan aksinya sendiri-sendiri dan sasaran yang berbeda,” terang Yogi.

Baca Juga: Kajiannya Dibubarkan GP Ansor di Surabaya, Ustadz Syafiq Beri Klarifikasi

Informasi awal, keduanya pernah mencuri motor di wilayah Kecamatan Narmada, Lombok Barat dan Kota Mataram.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa tiga unit sepeda motor.

Yogi menyampaikan pihaknya masih melakukan pengembangan, untuk mengetahui di mana saja mereka melakukan pencurian.

Mengingat keduanya berstatus residivis, kemungkinan ada TKP lain tempat mereka beraksi.

Sementara itu Rita Marlina, warga Lombok Timur yang menjadi salah satu korban mengaku motornya dicuri saat ia sedang bekerja di salah satu kafe di Jalan Bung Karno Mataram. Motornya diparkir di depan kafe.

“Saat saya mau pulang, kaget sepeda motor sudah tidak ada. Makanya saya melapor ke Polresta Mataram,” tuturnya.

Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Mataram ini menyampaikan terima kasih kepada Polresta Mataram yang telah menangkap pelaku. (ton/r1)

Editor : Marthadi
#Motor #maling #polresta #Mataram #Residivis #Curanmor