Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ciptakan Kondusivitas Selama Ramadan, Polresta Mataram Razia Tempat Hiburan Malam

Hamdani Wathoni • Senin, 11 Maret 2024 | 10:25 WIB
BERANTAS MIRAS: Personel gabungan Satreskrim dan Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan razia tempat hiburan malam memasuki Bulan Ramadan Minggu (10/3) dinihari.
BERANTAS MIRAS: Personel gabungan Satreskrim dan Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan razia tempat hiburan malam memasuki Bulan Ramadan Minggu (10/3) dinihari.

LombokPost-Aparat Polresta Mataram menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam Sabtu hingga Minggu dinihari (10/3).

Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1445 H. 

Pelaksanaan razia tersebut dilakukan oleh personel gabungan Satresnarkoba dan Satreskrim Polresta Mataram.

“Kegiatan ini merupakan penertiban sekaligus menghimbau pengelola tempat hiburan agar tidak melakukan aktivitas selama Bulan Suci Ramadan sebagai wujud toleransi dan menghormati masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di sela-sela kegiatan razia berlangsung.

Lebih lanjut, razia ini dimaksud untuk mencegah terjadinya segala bentuk kegiata penyakit masyarakat.

Diantaranya mabuk-mabukan, prostitusi, perjudian, hingga perkelahian.

Operasi ini juga bertujuan memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat selama bulan Ramadan.

“Upaya seperti ini terus akan dilakukan untuk mencegah gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat selama bulan puasa berlangsung,” tegasnya.

Sementara Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra yang turut serta dalam razia mengatakan, ini sebagai langkah pencegahan.

Razia seperti ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya kenyamanan dan ketenangan masyarakat selama puasa Ramadan.

"Kita tidak ingin melihat ada sebagian orang ataupun kelompok orang melakukan aktivitas misalnya pesta minuman keras (miras), narkoba ataupun kegiatan hingar bingar lainnya ditengah masyarakat lain yang sedang menjalani ibadah puasa," ucapnya. 

Ia meminta semua pihak harus memberikan ketenangan dan kenyamanan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, baik pada siang hari maupun malam harinya saat melaksanakan ibadah solat Tarawih. 

Dikatakannya, bahwa pada kegiatan razia tersebut para pengelola hiburan malam dihimbau agar mematuhi peraturan yang ada terlebih terhadap surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Mataram selama bulan Ramadan.

Dalam razia tersebut pihaknya mengamankan sejumlah minuman keras berbagai jenis dari tempat hiburan malam sebagai bentuk penertiban serta memastikan tidak ada peredarannya.

“Upaya ini semata-mata untuk kepentingan bersama yaitu terciptanya Harkamtibmas yang kondusif serta menjaga dan memelihara sikap toleransi beragama yang sudah tercipta dengan baik di Kota Mataram,” pungkasnya. (ton)

Editor : Kimda Farida