Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polres Loteng Periksa 37 Saksi terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras

Marthadi • Selasa, 14 Mei 2024 | 12:50 WIB

 

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk il Maqnun.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk il Maqnun.
LombokPost-Satreskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) masih mendalami kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya dan Desa Barabali, Kecamatan Batukliang.

Kasatreskrim Polres Loteng Iptu Luk Luk il Maqnun mengatakan, puluhan saksi telah diperiksa. “Totalnya 37 saksi yang kami periksa. Termasuk kades,” terangnya.

Ia menegaskan saat ini penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Pihaknya masih melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Data awal, Unit Tipikor Satreskrim Polres Loteng menemukan dokumen beras bantuan cadangan pemerintah yang yang diduga diselewengkan.

Di Desa Pandan Indah, total bantuan sebanyak 89 karung beras, masing-masing berisi 10 kilogram.

Rencananya, bantuan tersebut akan diserahkan kepada 1.497 penerima.

“Tinggal dikalikan sendiri kalau dirupiahkan nilainya berapa,” kata Luk Luk.

Namun dalam realisasinya, ada indikasi jumlah penerima berkurang dari jumlah seharusnya.

 Sehingga ini yang kemudian membuat dugaan penyelewengan mencuat.

Sementara di Desa Barabali, total ada 403 karung beras. Indikasi penyelewengannya hampir sama dengan Desa Pandan Indah.

Baca Juga: Setia Menunggu Semalam Suntuk, Pengantar CJH Penuhi Luar Gerbang Asrama Haji NTB

Ditanya terkait dugaan penyelewengan digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya sebagai tunjungan hari raya (THR), mantan anggota Ditreskrimum Polda NTB tersebut mengatakan pihaknya belum bisa memastikan.

“Kami lakukan pendalaman dulu, nanti perkembangannya kami sampaikan,” kata polwan berhijab ini. (ton/r1)

Editor : Marthadi
#Korupsi #Polres Loteng #Bansos #Beras #Satreskrim