Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Terekam CCTV, Maling Motor di Lingkungan Ponpes di Lingsar Dicokok Polisi Kurang dari 24 Jam

Marthadi • Rabu, 15 Mei 2024 | 11:01 WIB

 

Motor Honda Scoopy yang sempat dicuri diamankan di Polsek Lingsar, Selasa (14/5).
Motor Honda Scoopy yang sempat dicuri diamankan di Polsek Lingsar, Selasa (14/5).
LombokPost-Tim opsnal Polsek Lingsar berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial AS alias Osi, 32 tahun, Selasa siang (14/5).

Osi teridentifikasi telah mencuri motor di lingkungan Ponpes Assulami di Dusun Langko Lauq, Desa Langko, Kecamatan Lingsar pada Senin (13/5) sore.

“Terduga pelaku kami tangkap kurang dari 24 jam setelah kami menerima laporan dari korban,” kata Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra.

Pemilik motor bernama Fahrudi, 32 tahun, warga Desa Langko.

Dalam laporannya, ia kehilangan motor Honda Scoopy yang diparkir di halaman Ponpes Assulami, Senin sekitar pukul 16.45 Wita.

Sebelum melapor ke polisi, korban sudah berupaya mencari dan menanyakan keberadaan motornya ke beberapa pihak. Namun tak juga ditemukan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 13,5 juta. Korban pun melapor ke Polsek Lingsar, Selasa (14/5).

Setelah menerima laporan, tim Polsek Lingsar melakukan penyelidikan.

Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku setelah mengamati rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku menjalankan aksinya bersama seorang temannya.

“Satu pelaku masih dalam pengejaran,” kata Suwendra.

Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti Honda Scoopy warna krem milik korban serta satu unit motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian. (ton/r1)

Editor : Marthadi
#Ponpes #Motor #Pencurian #CCTV #Lingsar