LombokPost-Polresta Mataram masih mendalami dugaan penipuan orang dekat mantan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur (Lotim) Rumaksi berinisial IW.
Dugaan penipuan dilaporkan kontraktor Bagong.
Selain dugaan kasus penipuan, dalam kasus ini juga terindikasi ada pengaturan proyek hingga gratifikasi.
Karena, Bagong memberikan sejumlah uang ke IW yang berstatus ASN dengan jabatan kepala bidang (Kabid) di salah satu OPD di Lotim. Terlebih lagi, penyerahan uang ini dengan iming-iming bakal mendapat sejumlah proyek fisik.
Penyidik Satreskrim Polresta Mataram dalam waktu dekat akan meminta keterangan Pj Bupati Lotim HM Juaini Taofik.
"Harusnya sudah datang kembali (untuk dimintai keterangan). Tetapi tidak hadir karena yang bersangkutan ada acara di Jakarta," jelas Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (20/6).
Klarifikasi ulang terhadap Pj Bupati Lotim HM Juaini Taofik untuk melengkapi keterangan sebelumnya. Mengingat saat kasus ini terjadi, Taofik menjabat sebagai Sekretaris Daerah Lombok Timur.
Selain Taofik, mantan Wabup Lotim Rumaksi juga sudah lebih dulu dimintai keterangan. Karena terlapor IW menyeret namanya dalam kasus ini.
"Kalau mantan wabup sudah lengkap. Penyampaian mantan wakil bupati, ia tidak tahu terkait persoalan ini," beber Yogi.
Ditanya apakah persoalan ini bisa masuk gratifikasi, Yogi mengatakan, aduannya saat ini terkait penipuan.
Sehingga pihaknya memproses kasus ini sesuai laporan yang masuk. ”Kami usut yang penipuan sesuai laporan korban,” ungkap dia.
Pj Bupati Lotim HM Juaini Taofik mengaku berhalangan hadir. Dia kemungkinan hadir dalam waktu dekat. Sebelumnya, dia menjelaskan jika dirinya memang pernah membantu Bagong untuk menagih utang.
"Intinya saya pada tahun 2022 membantu saudara bagong menagihkan piutangnya kepada seseorang. Uangnya sudah saya serahkan dan sudah diterima oleh saudara Bagong," jelasnya via pesan WhatsApp.
Diketahui, terlapor IW diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan proyek di Lotim. Dalam aduannya, Bagong mengaku beberapa kali menyerahkan uang kepada IW.
Penyerahan uang ada yang dilakukan di Mataram. Total uang yang diserahkan Bagong kepada IW lebih dari Rp 1 miliar.
Pelapor mengaku memang pernah diberikan satu paket proyek fisik di Lotim.
Namun nilai proyek atau keuntungan yang didapatkan tidak sebanding dengan uang yang dikeluarkan kepada IW. (ton/r8)
Editor : Kimda Farida