LombokPost-Kasus dugaan penganiayaan santriwati di Ponpes Al-Aziziyah Kapek Gunungsari menjadi atensi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.
Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi bersama beberapa pemerhati perempuan dan anak mendatangi ponpes untuk mencari tahu kebenaran informasi ini.
”Kami datang supaya kita tidak mendengarkan satu pihak saja. Kemarin dari sisi orang tua sudah kami dengarkan, sekarang dari sisi ponpes,” ujar Joko Jumadi usai menemui pihak ponpes, Senin (24/6).
LPA Mataram mencoba mencari tahu penyebab santriwati tersebut harus dirawat di RSUD R Soedjono Selong dalam kondisi kritis.
Meski, hasil klarifikasi belum bisa memberikan informasi secara utuh.
Menyusul ada perbedaan keterangan dari keluarga korban dan pihak ponpes.
Orang tua korban menyampaikan bahwa anaknya diduga dianiaya santriwati lainnya.
Namun pihak ponpes menegaskan tidak pernah ada penganiayaan berdasarkan hasil investigasi.
”Nanti yang dari sisi sentralnya kan anak atau korban. Ini yang akan kami dengarkan (ketika dia sudah bisa sembuh),” jelas pria yang juga menjadi dosen Universitas Mataram tersebut.
Hanya saja, kondisi korban atau santriwati saat ini sedang koma atau tidak sadarkan diri. Hasil pengamatan visual, ditemukan juga ada lebam di bagian mata, dan benjolan di kepala.
”Ini yang saya pikir nanti dokter akan menjelaskan detail kondisi anak seperti apa,” ucap Joko.
Dia juga membenarkan jika orang tua sudah melakukan aduan kepada Polresta Mataram terkait persoalan ini. Aduan dilayangkan sebelum LPA datang memberikan pendampingan.
”Laporan dilayangkan orang tua ke Polresta Mataram karena kekecewaan mereka terhadap pihak pondok yang sulit dihubungi untuk klarifikasi,” ungkapnya.
Maka persoalan ini harus menjadi perhatian pihak ponpes.
”Harus diperbaiki pola hubungan orang tua dengan pihak pondok. Harusnya ada layanan online khusus yang bisa diakses orang tua untuk bisa menanyakan kondisi anaknya kalau ada masalah apa-apa,” sambungnya.
Apalagi kondisi orang tuanya datang dari jauh di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sehingga komunikasi dengan wali santri yang berada di luar daerah harus dijaga.
Agar tidak berujung kasus pelaporan hingga ke aparat kepolisian.
”Sekarang kami menyerahkan kasus hukumnya ke Polresta Mataram seperti apa,” tandas Joko.
Pengasuh Ponpes Al Aziziyah Ustad Amirudin menyampaikan bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan investigasi dan mencari tahu kebenaran terkait hal ini.
Namun dia tidak menemukan adanya dugaan penganiayaan seperti yang disampaikan.
”Kami harap kuasa hukum korban atau siapapun tidak membuat statement yang tidak jelas. Karena itu akan cepat beredar di media sosial meski belum terkonfirmasi kebenarannya,” pintanya.
Dia meminta semua pihak menunggu keterangan dari tim medis, apakah benar ada indikasi dugaan penganiayaan atau tidak. Hal ini agar informasi yang beredar tidak menjadi fitnah.
Termasuk para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang banyak berkomentar mengenai hal yang belum mereka tahu pasti kebenarannya. (ton/r8)
Editor : Kimda Farida